Pemda Sidrap

KPU Sidrap Tetapkan SAR-KANAAH Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2029

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 08 Januari 2025 19:27

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif

SIDRAP, Trotoar.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk periode 2024-2029 pada Kamis, 9 Januari 2025.

Acara tersebut dijadwalkan pukul 14.00 WITA di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2024.

“Pelaksanaan rapat pleno ini sesuai Surat KPU Sidrap Nomor 03/PL.02.2-Und/7314/2025,” ujar Saharuddin.

Dalam hasil rekapitulasi suara, pasangan H. Syaharuddin Alrif, SIP, MM dan Nurkana’ah (SAR-KANAAH) unggul telak dengan perolehan 113.390 suara atau 65,12 persen.

Pasangan ini jauh mengungguli pesaingnya, DoaTa yang memperoleh 15.016 suara (8,62 persen) dan Hamas-Na dengan 45.726 suara (26,26 persen).

SAR-KANAAH didukung koalisi besar 10 partai politik, termasuk NasDem, Demokrat, dan PPP.

Penetapan pasangan terpilih mengacu pada Pasal 60 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang mengatur penetapan serentak pasangan terpilih di seluruh Indonesia.

Rapat pleno ini akan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, unsur Forkopimda, Pj. Bupati Sidrap yang diwakili Asisten I Muhammad Iqbal, serta perwakilan tim sukses pasangan calon.

Saharuddin juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang mendukung kesuksesan Pilkada Sidrap 2024.

“Sidrap mencatat prestasi sebagai kabupaten tercepat dalam menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi dan kabupaten. Semua ini berkat sinergi dan profesionalisme berbagai pihak,” jelasnya.

Tahapan berikutnya setelah pleno ini adalah penetapan resmi SAR-KANAAH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, hasil Pilkada resmi diumumkan 19 hari setelah pemungutan suara, yakni pada 16 Desember 2024.

Pasangan terpilih dijadwalkan dilantik sebagai pemimpin daerah pada waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Penetapan SAR-KANAAH diharapkan menjadi awal yang baik untuk mewujudkan visi dan misi pasangan ini dalam membawa Sidrap menuju kemajuan dan kesejahteraan. (*)

Penulis : Lurfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Februari 2025 18:27
Wali Kota Makassar Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, meresmikan Posyandu Era Baru yang berlokasi di Jalan Paropo II, Kelurahan Par...
Metro19 Februari 2025 18:19
Wali Kota Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila 2023-2027
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila...
Nasional19 Februari 2025 18:09
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dengan mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Me...
Metro19 Februari 2025 13:14
Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Ngopi Bareng Kepala OPD dan Jurnalis, Perkuat Sinergi dan Transparansi
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menggelar pertemuan santai bertajuk Ngopi Bareng bersama Kepala...