Makassar, Trotoar.id – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Prosesi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang secara langsung menyerahkan dokumen kepada kedua pemimpin daerah.
Baca Juga :
Instrumen Penting Evaluasi Pemerintahan
LHPK merupakan instrumen vital dalam mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Penyerahan ini menunjukkan komitmen BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Makassar sepanjang tahun 2024.
“LHPK ini bukan sekadar laporan, tetapi panduan penting untuk memperbaiki kinerja di masa depan. Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat,” ujar Amin.
Komitmen Pemerintah Kota Makassar
Walikota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan bahwa hasil laporan ini akan menjadi dasar untuk memperbaiki layanan publik dan mempercepat pembangunan di Kota Makassar.
“Kami berkomitmen menjadikan laporan ini sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas pembangunan. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami, dan transparansi menjadi kunci utama mencapainya,” ungkap Danny Pomanto.
Sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur, Kota Makassar menghadapi berbagai tantangan dalam tata kelola pemerintahan.
Danny menekankan pentingnya laporan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dukungan dari DPRD Kota Makassar
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut menyoroti peran penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons temuan-temuan dalam LHPK.
“DPRD akan memastikan setiap rekomendasi dari BPK dijalankan dengan baik. Ini adalah langkah untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tegas Supratman.
Isi Penting LHPK Semester II 2024
LHPK Semester II Tahun 2024 memuat berbagai temuan strategis, termasuk:
- Pengelolaan anggaran yang perlu ditingkatkan.
- Pelaksanaan proyek-proyek strategis yang memerlukan pengawasan lebih ketat.
- Tata kelola aset daerah yang harus lebih efektif.
Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjadikan laporan tersebut sebagai acuan dalam memperbaiki kinerja, menjaga transparansi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar