Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyatakan dukungannya terhadap dua program baru yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Dukungan ini disampaikan saat ia menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H., M.H., beserta rombongan pada Selasa (14/01/2025).
Program pertama yang mendapat perhatian Wali Kota adalah upaya pemberantasan data penetapan palsu yang diduga banyak dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :
Program kedua, yakni sidang di luar gedung (court outside), bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses proses hukum dengan menghadirkan sidang langsung di lokasi yang lebih dekat dengan mereka.
Terkait pemberantasan data penetapan palsu, Danny Pomanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pemalsuan dokumen seperti akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, dan akta kematian. “Kami sangat mendukung program ini.
Banyak data palsu yang beredar. Sekarang tugas kami di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk menanggulangi hal ini,” ujar Danny.
Untuk membantu mendeteksi pemalsuan, Pemkot Makassar telah mengembangkan aplikasi Sipakainge, yang dikelola oleh Disdukcapil. Aplikasi ini memungkinkan identifikasi data yang dicurigai palsu dengan membandingkan data penduduk yang terdaftar secara digital.
Sementara itu, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menjelaskan bahwa program pemberantasan data palsu berawal dari laporan masyarakat yang menemukan adanya sejumlah penetapan palsu.
“Kami mulai menerima informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan puluhan penetapan yang diduga palsu,” ungkapnya.
Sebagai respons cepat, PN Makassar telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Disdukcapil Makassar untuk menggunakan aplikasi Sipakainge dalam proses verifikasi digital.
“Dengan digitalisasi data, kami dapat memastikan keaslian penetapan dengan cepat. Jika ada kecurigaan, kami bisa langsung memverifikasi datanya,” kata Dr. Rumega.
Langkah strategis ini, menurutnya, bertujuan untuk menanggulangi praktik pemalsuan yang merugikan masyarakat dan negara, serta memperkuat integritas sistem administrasi hukum di Makassar.
Wali Kota Danny Pomanto berharap kolaborasi antara Pemkot Makassar dan PN Makassar dapat terus berjalan baik untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Sinergi antara Pemkot dan PN ini akan mempercepat penanganan masalah di masyarakat dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Pertemuan ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Komentar