JAKARTA, Trotoar.id– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi partai nasdem Rudianto Lallo, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia.
Desakan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa narkoba adalah “musuh negara” yang harus dihadapi dengan tindakan tegas dan terkoordinasi.
“Presiden Prabowo selalu menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara. Oleh karena itu, dalam beberapa tahun mendatang, kita seharusnya melihat penurunan yang signifikan dalam penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi tantangan besar bagi Kepala BNN,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNN Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/1/2025).
Baca Juga :
Rudianto juga menyoroti bahwa dua lembaga yang diberi mandat untuk menangani masalah narkoba, yaitu Polri dan BNN, seharusnya bisa bekerja lebih optimal. Namun, kenyataannya justru peredaran narkoba semakin meluas.
“Polri dan BNN adalah dua institusi yang memiliki tanggung jawab berdasarkan undang-undang untuk memberantas narkoba. Akan tetapi, peredaran narkoba justru semakin marak. Ini jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara mandat yang diberikan dan hasil yang tercapai,” ujar Rudianto.
Politikus asal Sulawesi Selatan ini pun mempertanyakan faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi kedua lembaga tersebut dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk peran serta instansi lain yang mungkin dapat dilibatkan.
“Hambatan apa yang dihadapi oleh Polri dan BNN dalam mengatasi masalah ini? Apakah pengawasan di jalur laut memang lemah? Jika demikian, apa langkah konkret yang akan diambil untuk menutup akses narkoba melalui jalur laut? Apakah ini melibatkan institusi lain seperti Bakamla atau polisi laut? Ini adalah pertanyaan yang perlu dijawab, karena publik mulai mempertanyakan mengapa peredaran narkoba bukannya berkurang, malah semakin meningkat,” tegasnya.
Rudianto juga mengingatkan bahwa fokus penanganan narkoba harus diarahkan pada jaringan besar atau bandar yang mengendalikan peredaran narkoba.
Ia menilai bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar pengguna narkoba tanpa menangkap para bandar besar tidak akan membawa perubahan signifikan.
“Peredaran narkoba ini merusak generasi muda bangsa kita. Untuk itu, Polri dan BNN harus lebih fokus dalam menindak tegas para bandar besar narkoba, bukan hanya menjerat pengguna yang kebanyakan adalah korban,” tambah Rudianto.
Di samping itu, Rudianto juga mengungkapkan kekhawatiran terkait mekanisme penyimpanan dan pemusnahan barang bukti narkoba.
Ia meminta agar ada transparansi dalam proses tersebut, mengingat sering kali muncul dugaan bahwa barang bukti bisa saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Kita sering mendengar kabar tentang oknum yang diduga menggelapkan, menjual kembali, atau bahkan mengkonsumsi barang bukti narkoba. Masyarakat pun mempertanyakan apakah barang bukti tersebut benar-benar dimusnahkan atau justru disalahgunakan. Proses ini harus jelas agar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap penegak hukum,” kata Rudianto.
Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, Rudianto menegaskan perlunya langkah nyata dan terintegrasi untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, agar ancaman serius ini dapat segera diatasi.
Komentar