Pemprov Sulsel

Polemik Sertifikat HGB di Laut Makassar: Dugaan Permainan Pihak Terkait dan Sikap Pemprov Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 28 Januari 2025 16:12

Polemik Sertifikat HGB di Laut Makassar: Dugaan Permainan Pihak Terkait dan Sikap Pemprov Sulsel

Makassar, Trotoar.id – Isu penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut seluas 23 hektare di Kota Makassar memicu polemik dan pertanyaan publik.

Pasalnya, secara regulasi, HGB seharusnya hanya berlaku untuk lahan daratan, bukan perairan.

Kasus ini menjadi sorotan karena lokasi lahan yang disertifikatkan berada di belakang Trans Studio Mall Makassar, sebuah kawasan strategis dengan nilai ekonomi tinggi.

Beberapa pihak menduga adanya keterlibatan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah, dan pihak swasta dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Bahkan, praktik serupa disebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir di sepanjang pesisir Kota Makassar.

Lebih lanjut, beredar informasi bahwa lahan bersertifikat HGB ini direncanakan untuk pembangunan permukiman elite dengan harga per unit rumah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Baca Juga  Andi Sudirman Sulaiman Targetkan Sulsel Jadi Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Hal ini semakin memunculkan dugaan privatisasi ruang laut melalui skema reklamasi yang dilakukan oleh pemegang sertifikat.

Masyarakat pun mempertanyakan legalitas penerbitan sertifikat tersebut. Apakah ada pelanggaran hukum dalam prosesnya? Ataukah ini merupakan bagian dari strategi bisnis yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan?

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Dr. Muhammad Ilyas, ST., MSc., IPU, menjelaskan bahwa sertifikat yang diterbitkan untuk lahan di ruang laut diduga melanggar regulasi tata ruang dan pemanfaatan ruang laut.

Menurutnya, jika ada penggunaan lahan di wilayah laut, maka yang berlaku bukan Sertifikat HGB, melainkan Rencana Kesesuaian Pemanfaatan Laut (RKPL) yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Baca Juga  Dirjen SDA: Pembangunan Bendungan di Sulsel Termasuk Prioritas Tinggi

“Kalau HGB itu di laut, sebenarnya bukan HGB, tetapi RKPL. Jadi, harus ada Sertifikat Kesesuaian Ruang Laut dari Kementerian Kelautan, dan itu pun harus sesuai dengan RTRWP Provinsi,” ujar Ilyas saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sulsel mengacu pada RTRWP 2022 dalam menentukan status wilayah.

“Beberapa HGB memang sempat dikeluarkan, tetapi untuk kawasan yang kini menjadi polemik, wilayah tersebut sudah masuk dalam RTRWP sebagai bagian dari garis pantai dan daratan, bukan lagi laut,” jelasnya.

Terkait kebijakan ini, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengubah keputusan yang sudah ditetapkan dalam RTRWP sebelumnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Makasasar Apresiasi Animo Masyarakat Peringati Hut Proklamasi

“Kalau dalam peta RTRWP 2022 itu sudah masuk dalam garis pantai, maka kami tidak bisa berbuat apa-apa karena itu sudah menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Madya,” pungkasnya.

Polemik ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan mekanisme penerbitan sertifikat di wilayah pesisir Makassar.

Publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait, terutama BPN dan pemerintah daerah, untuk menjelaskan dasar hukum serta proses di balik penerbitan sertifikat HGB di atas laut.

Jika tidak segera diselesaikan, kasus ini berpotensi menjadi polemik berkepanjangan dan membuka celah bagi praktik serupa di masa depan.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...