MAKASSAR, TROTOAR.ID – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulsel, termasuk Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, wajib menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel, yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/02/2025).
“Sebagai ASN, kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apa pun. Birokrasi harus tetap berjalan, terlepas dari keadaan fiskal yang kita hadapi. Kita ini ASN, prinsipnya ‘sami’na wa atho’na’—harus tunduk dan patuh pada pimpinan,” tegas Prof. Fadjry Djufry.
Baca Juga :
Prof. Fadjry mengungkapkan bahwa pada tahun ini, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.
Penyesuaian anggaran ini tidak hanya terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga di Kementerian dan Lembaga pusat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyusun perencanaan anggaran secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Mohammad Risbiyantoro, menekankan bahwa efisiensi anggaran harus diiringi dengan perencanaan yang matang, agar pelaksanaan program tetap optimal dan tujuan pembangunan dapat tercapai.
“Kalau kita rencanakan dengan baik, insyaallah program bisa berjalan dengan baik. Efisiensi bukan berarti mengurangi efektivitas, tetapi justru harus meningkatkan ketepatan penggunaan anggaran,” jelas Risbiyantoro.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian risiko dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, agar transisi ke pemerintahan baru nantinya berjalan lebih lancar.
“Sinkronisasi perencanaan anggaran harus dilakukan sejak awal, sehingga pemerintahan berikutnya hanya tinggal menjalankan kebijakan yang sudah dirancang secara efektif,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, para Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, serta seluruh Kepala OPD Pemprov Sulsel dan OPD terkait di 24 kabupaten/kota.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pemerintah daerah di Sulsel dapat mengelola anggaran dengan lebih transparan, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.




Komentar