Categories: Parlemen

DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Cairkan Tunjangan Guru yang Tertunda Enam Bulan

DPRD Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2024.

Para guru menyatakan bahwa hak mereka belum dibayarkan akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, yang didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Salah satu perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar, namun hingga Februari 2025, tunjangan mereka belum juga cair.

Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar seorang guru yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Tertundanya pencairan tunjangan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kesalahan input data oleh para guru, validasi yang terhambat, serta beban administrasi tinggi di akhir tahun, yang membuat operator kementerian kewalahan memproses data dari seluruh Indonesia.

Karena SK ini menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.

Menanggapi keluhan tersebut, Muchlis Misbah, anggota Komisi D DPRD Makassar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius dalam menangani masalah ini agar tidak terus berulang setiap tahun.

Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus dirugikan akibat kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan juga akan terdampak,” tegas Muchlis.

Ia juga menekankan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif, terutama di Dinas Pendidikan, agar permasalahan seperti ini tidak terus terjadi.

Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” tambahnya.

Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi guru, sehingga hak mereka dapat segera dipenuhi tanpa kendala birokrasi yang berkepanjangan.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

Recent Posts

BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…

2 jam ago

Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah

LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…

2 jam ago

Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura

BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…

2 jam ago

Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI

Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil…

2 jam ago

Skema Pembangunan Gedung Utama DPRD Sulsel Berubah, Direncanakan Dibangun 7 Lantai

Makassar, Trotoar.id -- Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari…

2 jam ago

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

22 jam ago