MAKASSAR, TROTOAR.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Teknis Manajemen Kepegawaian di Kantor Balai Kota Makassar pada Senin, 17 Februari 2025.
Rapat ini membahas isu-isu krusial terkait kepegawaian, seperti penggajian, tenaga Non-ASN, posisi jabatan kosong, serta sistem manajemen kepegawaian dalam menghadapi transisi pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, Irwan Adnan menekankan pentingnya pemetaan kondisi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga :
Langkah ini dianggap vital untuk memastikan kebijakan yang diambil ke depan lebih terstruktur dan berdampak positif pada peningkatan produktivitas serta pencapaian kinerja yang optimal.
“Saya sangat memahami kondisi bapak dan ibu kepala SKPD mengenai persoalan ini. Hasil rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya,” ujar Irwan.
Selain itu, Irwan mengingatkan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memahami kondisi transisi pemerintahan yang sedang berlangsung.
Ia menekankan pentingnya menyiapkan data kepegawaian yang akurat guna mendapatkan kebijakan solutif terkait kepegawaian.
“Kita harus menyusun data dengan baik agar bisa mendapatkan solusi yang komprehensif. Terima kasih kepada semua yang telah berfokus dalam menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Dalam rapat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar diminta untuk berkoordinasi dengan Asisten Pemerintahan guna mengidentifikasi berbagai permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Pendataan ini mencakup jumlah tenaga non-ASN, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kondisi jumlah pegawai, termasuk yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) atau jabatan kosong lainnya.
“Semua ini sangat berpengaruh pada produktivitas dan pencapaian target kita ke depan,” jelas Irwan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun strategi pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai SKPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan beberapa dinas lainnya.
Langkah ini menjadi krusial mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden yang menetapkan pelantikan 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Persiapan matang dalam manajemen kepegawaian di tingkat daerah menjadi kunci suksesnya transisi pemerintahan ini.
Komentar