Pemprov Sulsel

Legislator Sulsel Desak Pemprov Tindak Tempat Biliar yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 02 Maret 2025 21:09

Legislator Sulsel Desak Pemprov Tindak Tempat Biliar yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sejumlah tempat biliar di Kota Makassar dilaporkan tetap beroperasi meski Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003.2/1740/B tentang penghentian sementara aktivitas tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/2/2025) itu, gubernur menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan, termasuk karaoke, klub malam, diskotek, panti pijat, serta biliar, menghentikan operasionalnya selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah tempat biliar masih tetap beroperasi, sehingga menuai kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Dr. Ir. Mahmud, meminta Pemprov Sulsel untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang mengabaikan aturan tersebut.

“Dengan adanya SE ini, seharusnya semua tempat yang termasuk dalam kategori hiburan malam menghentikan aktivitasnya. Jika ada yang melanggar, perlu diberikan sanksi tegas, seperti pencabutan izin usaha jika berada di bawah kewenangan provinsi,” tegas Mahmud, Minggu (2/3/2025).

Politisi NasDem itu menegaskan bahwa Ramadan adalah bulan suci yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk pelaku usaha tempat hiburan.

“Tempat-tempat hiburan malam, termasuk biliar, sering kali menjadi tempat konsumsi minuman keras dan kegiatan lain yang bertentangan dengan semangat Ramadan. Oleh karena itu, aturan ini harus dipatuhi oleh semua pihak,” ujarnya.

Ketua Forum Sahabat Hijrah, Fuad Bin Muslim, juga menekankan pentingnya penegakan aturan ini demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Para pelaku usaha biliar seharusnya menghormati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Jika masih ada yang beroperasi, maka sebaiknya segera ditutup sementara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa beberapa tempat biliar di Makassar diketahui menyediakan alkohol dan memutar musik layaknya diskotek, yang bertentangan dengan tujuan SE tersebut.

“Keputusan gubernur ini tentu sudah dipertimbangkan dengan matang. Biliar bukan sekadar permainan, tapi beberapa tempat di Makassar sudah menjual minuman keras dan mengoperasikan musik seperti klub malam,” jelas Fuad.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan tempat biliar yang tetap beroperasi ke aparat setempat.

“Jika ada yang masih buka, segera laporkan ke lurah atau camat setempat. Jika tidak diindahkan, maka Satpol PP harus turun tangan untuk menutup paksa tempat tersebut,” tegasnya.

Pihak Pemprov Sulsel sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menegakkan aturan ini.

Namun, desakan dari berbagai pihak semakin menguat agar regulasi tersebut benar-benar dijalankan demi menghormati kesucian bulan Ramadan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...