BARRU, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok rentan, melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pihak terkait.
Dalam audiensi perdananya sejak menjabat, Bupati Barru, Ina Kartika Sari, bertemu dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas strategi memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024, telah disalurkan santunan senilai Rp2,3 miliar untuk 53 kasus di Kabupaten Barru.
Baca Juga :
Menanggapi hal ini, Bupati Ina menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Barru bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas menyerahkan santunan kematian serta beasiswa kepada enam penerima manfaat.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Barru.
Pemkab Barru terus mendorong seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan rentan, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.




Komentar