
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kompleks Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan ditata dengan konsep baru melalui pembangunan satu tower tambahan yang melengkapi tower yang telah berdiri.
Dalam rancangan tersebut, kedua tower memiliki fungsi berbeda untuk menunjang aktivitas anggota DPRD dan sekretariat dewan.
Tower DPRD Sulsel yang saat ini telah berdiri akan difungsikan sebagai ruang rapat komisi-komisi.
Sementara tower baru akan digunakan sebagai gedung sekretariat sekaligus menyediakan ruang kerja bagi 80 anggota DPRD Sulsel.
Konsep tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan tim perencana yang membahas rancangan pembangunan kembali kompleks DPRD Sulsel pascakebakaran pada 2025.
Tim perencana, Willy Samuel, mengatakan tower baru nantinya akan memiliki fungsi ganda, yakni sebagai pusat aktivitas sekretariat dewan dan ruang kerja bagi seluruh anggota DPRD Sulsel.
“Untuk tower yang baru akan berfungsi sebagai gedung sekretariat dewan dan gedung yang akan difungsikan sebagai ruang pribadi dari 80 anggota DPRD Sulsel,” kata Willy Samuel dalam rapat bersama Komisi D DPRD Sulsel.

Selain dua tower tersebut, kompleks DPRD Sulsel juga akan dilengkapi gedung utama yang dirancang memiliki lima lantai.
Bangunan ini akan menjadi pusat kegiatan utama DPRD, dengan fasilitas berupa ruang fraksi, ruang pimpinan, serta ruang rapat paripurna.
Ruang paripurna menjadi salah satu fasilitas utama dalam rancangan gedung baru tersebut.
Berdasarkan pemaparan tim perencana, ruangan itu dirancang memiliki kapasitas hingga 500 orang untuk menunjang pelaksanaan rapat paripurna dan agenda kelembagaan DPRD.
Tak hanya ruang kerja dan ruang rapat, aspek kebutuhan parkir juga masuk dalam rancangan pembangunan. Lantai dasar tower baru dan gedung utama akan dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan.
Area parkir tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 130 hingga 150 mobil. Kapasitas itu dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan kendaraan anggota DPRD, sekretariat, tamu, serta peserta berbagai kegiatan yang berlangsung di kompleks DPRD.
Dengan konsep tersebut, penataan kompleks DPRD Sulsel tidak hanya diarahkan untuk mengganti fasilitas yang mengalami kerusakan, tetapi juga menyesuaikan kebutuhan ruang kerja dan aktivitas kelembagaan DPRD yang melibatkan 80 anggota dewan.
Rancangan ini selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan teknis antara Komisi D DPRD Sulsel, Balai Kementerian PU, dan tim perencana sebelum pembangunan memasuki tahapan berikutnya.

