Makassar, Trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dalton Makassar pada Kamis (20/3/2025) dan dihadiri oleh warga Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Firmansyah Malik dan Andi Muhammad Fajrin, yang membahas berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk peran masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
Baca Juga :
Dalam pemaparannya, Odhika menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyebarluasan regulasi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dengan warga di daerah pemilihannya.
“Ini momentum untuk lebih dekat dengan warga, membangun komunikasi yang baik, serta menyerap aspirasi secara langsung,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia menyoroti masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya Perda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Padahal, regulasi ini menjadi landasan untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.
“Perda ini mengatur banyak hal, termasuk hak siswa SD dan SMP, serta program beasiswa bagi anak yang membutuhkan. Harus ada kesadaran bersama bahwa pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Makassar yang membidangi pendidikan, Odhika menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada akses pendidikan bagi semua anak.
“Kita di Komisi D berkomitmen memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Semua harus bisa sekolah tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mempercepat pemerataan fasilitas sekolah agar tidak ada kesenjangan antara sekolah di pusat kota dan daerah pinggiran.
“Kami terus mengawal agar setiap sekolah mendapatkan fasilitas yang layak, baik itu ruang kelas, sarana belajar, maupun tenaga pengajar. Pemerataan ini harus menjadi prioritas,” pungkas Odhika.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam bidang pendidikan dan dapat turut serta mengawal implementasi kebijakan pendidikan di Kota Makassar.
Komentar