Makassar, Trotoar.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Komisi A, Gedung Tower Lantai 3 DPRD Sulsel, mulai pukul 09.00 WITA.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A bersama mitra kerja dari perangkat daerah terkait.
Agenda ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi A menelaah secara kritis capaian program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024.
Evaluasi difokuskan pada efektivitas kebijakan, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas pelaksanaannya.
“Pembahasan LKPJ ini menjadi salah satu instrumen utama DPRD untuk memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berjalan sesuai dengan visi pembangunan daerah,” ujar salah satu anggota Komisi A.
Rapat ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara legislatif dan eksekutif, guna memperdalam pemahaman serta mengevaluasi berbagai tantangan dalam implementasi program di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi A akan menyusun catatan-catatan strategis dan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil pembahasan ini.
Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibawa ke rapat gabungan komisi dan sidang paripurna DPRD untuk dijadikan masukan dalam perumusan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan ke depan.




Komentar