Bulukumba

Dinkes Bulukumba Mulai Suntik Vaksin Meningitis ke Jemaah Calon Haji, Kadis: Ini Wajib!

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 12 April 2025 21:54

Dinkes Bulukumba Mulai Suntik Vaksin Meningitis ke Jemaah Calon Haji, Kadis: Ini Wajib!

Bulukumba, Trotoar.id — Menjelang musim haji tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba mulai melaksanakan vaksinasi meningitis bagi jemaah calon haji (JCH).

Sebanyak 402 JCH dijadwalkan menerima vaksin secara bertahap demi menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Tahap pertama vaksinasi dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, di Ruang Kahayya Gedung Pinisi, dengan menyasar 178 jemaah dari lima kecamatan, yakni Ujung Bulu, Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Kindang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bersifat wajib bagi seluruh JCH sebagai syarat untuk dapat melaksanakan ibadah haji.

“Vaksin meningitis adalah vaksin yang wajib diberikan karena melindungi jemaah dari potensi tertularnya penyakit menular berbahaya saat berhaji. Sementara vaksin flu bersifat opsional dan hanya diberikan bagi jemaah yang menghendaki,” jelas Amrullah.

Ia mengungkapkan bahwa penyakit meningitis dapat menyebabkan peradangan serius pada selaput otak dan sangat rentan menular, apalagi dalam kerumunan besar seperti pelaksanaan haji yang diikuti jutaan umat dari berbagai negara.

Lebih lanjut, Amrullah menjelaskan bahwa program vaksinasi ini merupakan agenda tahunan rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, bekerja sama dengan Tim Kesehatan Haji dari seluruh Puskesmas di Bulukumba.

“Seluruh jemaah harus memenuhi syarat istito’ah sebelum berangkat. Ini ditentukan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan mental oleh tim medis Dinkes yang berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Bulukumba,” tambahnya.

Vaksinasi tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 April 2025, untuk jemaah dari lima kecamatan lainnya, yaitu Gantarang, Bulukumpa, Bontotiro, Herlang, dan Bontobahari.

Sebagai informasi, istito’ah merupakan syarat wajib ibadah haji yang mencakup kemampuan fisik, mental, dan finansial seseorang untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Dengan upaya ini, pemerintah daerah berharap seluruh JCH asal Bulukumba dapat menunaikan ibadah haji dengan kondisi prima dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2026 19:25
Entry Meeting BPK Sulsel, Munafri Tekankan Regulasi BUMD Tak Boleh Multitafsir
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhad...
Metro08 September 2026 18:05
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas investasi di sektor sumber daya manusia melalui program beasiswa pendid...
Politik08 September 2026 17:45
Temui Gubernur, IAS Tegaskan Golkar Sulsel Sejalan dengan Pemerintahan Sudirman-Fatma
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sula...
Metro08 September 2026 16:28
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar, Appi Ubah Pola Penyerahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menambah aset daerah dari hasil penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan peru...