MAKASSAR. Trotoar.id – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Perumahan Green River View (GRV), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Senin (14/4/2025).
Sidak ini menindaklanjuti keluhan warga terkait krisis air bersih yang telah berlangsung sejak 2017. Warga GRV kembali mengadukan kualitas air yang dinilai buruk, berwarna keruh, berbau, bahkan menimbulkan penyakit kulit.
Sebelumnya, pengelolaan air di kawasan GRV ditangani langsung oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tanpa melibatkan Perumda Air Minum. Kondisi itu membuat Perumda tidak dapat memasang instalasi air bersih di perumahan tersebut.
Baca Juga :
Setelah berbagai protes dan audiensi dengan Wali Kota Makassar saat itu, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, solusi mulai dicapai. GMTD akhirnya menyerahkan pengelolaan instalasi pengolahan air (WTP) kepada Perumda Air Minum Kota Makassar. Saat ini, Perumda telah menyuplai air bersih ke lebih dari 1.000 rumah pelanggan di GRV.
Namun, masalah kembali muncul. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, yang memimpin sidak, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pengembang perumahan agar fasilitas dasar seperti air bersih benar-benar terjamin.
“Kami mendorong adanya kolaborasi antara pengembang dan Perumda Air Minum, sehingga kebutuhan dasar warga bisa terpenuhi. Harapan kami, krisis air bersih di GRV ini bisa segera teratasi dan tidak terulang,” ujarnya.
Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Makassar, Asdar Ali, menyebut sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga GRV.
“Warga mengeluhkan pelayanan air bersih yang tidak layak, sehingga kami bersama Komisi B turun langsung meninjau instalasi pengolahannya,” ungkap Asdar.



Komentar