Makassar, Trotoar.id — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja penting yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel untuk akhir Tahun Anggaran 2024 serta melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi E, Gedung Tower DPRD Sulsel Lantai 7, Kamis (17/4).
Pertemuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi E seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan.
Baca Juga :
Ketua Komisi E menegaskan bahwa rapat ini tidak hanya bertujuan menelaah pencapaian target program yang telah dirancang, tetapi juga menggali hambatan serta potensi perbaikan untuk pelaksanaan anggaran ke depan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Evaluasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” ujarnya.
Pembahasan LKPJ Gubernur juga menjadi instrumen penting dalam mengukur akurasi perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta komitmen terhadap janji-janji pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Komisi E berharap hasil dari rapat ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Dengan pengawasan yang ketat dan kolaboratif, DPRD Sulsel terus berkomitmen mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.











Komentar