Kodam XIV Hasanuddin

Timsus Urip 6 Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Digital Asal Kabupaten Sidrap

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 25 April 2025 13:16

Timsus Urip 6 Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Digital Asal Kabupaten Sidrap

Sidrap, Trotoar.id — Puluhan Orang asal Kabupaten Sidrap di gelandang tim khusus Urip 6 Kodam XIV Hasanuddin 

Mereka diamankan usai melakukan penipuan online (Passobis) kepada sejumlah orang.

Mereka yang diamankan masuk dalam kelompok pada Kamis 24 April 2025 setelah tim khusus menerima aduan masyarakat akan operasi penipuan online tersebut 

Dalam Pengungkapan jaringan penipuan online, sebanyak 40 orang diamankan dari lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap, termasuk sejumlah barang bukti Handphone dan Laptop yang di gunakan para pelaku.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara personil Timsus Gabungan Intelijen dan unit Sansiber Kodam. 

Mereka bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik kejahatan digital tersebut.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya pasal 7 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memiliki kewenangan membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Kolonel Gatot dalam konferensi pers, Jumat (25/4).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan bahwa sindikat ini menjalankan berbagai modus penipuan seperti jual beli online fiktif, investasi bodong, penjualan emas palsu, hingga perdagangan elektronik melalui aplikasi Telegram dan platform daring lainnya. Salah satu skema yang cukup mencolok adalah investasi bernama Lucky Fx Market Trading.

Pelaku yang ditangkap berusia antara 15 hingga 45 tahun dan memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut hingga operator yang mengelola komunikasi dengan korban.

Lebih mengejutkan lagi, penyelidikan mengarah pada sosok Haji Kasri (HK), yang disebut-sebut sebagai koordinator utama sindikat ini. 

Ia diduga memimpin kelompok bernama Putra 99 dan menerima bagian keuntungan sebesar 10 persen dari total pendapatan kelompok per bulan.

“Dalam sebulan, kelompok ini bisa mengantongi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan jumlah korban mencapai 20 hingga 30 orang dari berbagai kalangan, termasuk keluarga besar TNI,” terang Kolonel Gatot.

Dugaan awal menyebutkan kerugian yang dialami para korban mencapai angka miliaran rupiah. Seluruh pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Juni 2026 18:04
Bupati Luwu Buka Pelatihan Tenaga Kerja Terampil dan Tersertifikasi Angkatan Pertama
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan tenaga kerja berbasi...
Politik08 Juni 2026 17:58
Bawaslu Sulsel Dorong Generasi Muda Aktif Awasi Pemilu, Saiful Jihad Soroti Ancaman Politik Uang Digital
WATAMPONE, TROTOAR.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawal ...
Politik08 Juni 2026 17:54
Kearifan Lokal Dinilai Efektif Cegah Pelanggaran Pemilu dan Penyimpangan Demokrasi
SENGKANG, TROTOAR.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kearifan lokal memiliki peran strategis dalam mencegah pelanggaran pemilu ser...
Daerah08 Juni 2026 17:43
Wakil Bupati Luwu Hadiri Peringatan HUT ke-23 Luwu Timur, Dorong Penguatan Sinergi Luwu Raya
LUWU TIMUR, TROTOAR.ID – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupa...