Categories: Hukum

Timsus Urip 6 Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Digital Asal Kabupaten Sidrap

Kodam XIV Hasanuddin

Sidrap, Trotoar.id — Puluhan Orang asal Kabupaten Sidrap di gelandang tim khusus Urip 6 Kodam XIV Hasanuddin 

Mereka diamankan usai melakukan penipuan online (Passobis) kepada sejumlah orang.

Mereka yang diamankan masuk dalam kelompok pada Kamis 24 April 2025 setelah tim khusus menerima aduan masyarakat akan operasi penipuan online tersebut 

Dalam Pengungkapan jaringan penipuan online, sebanyak 40 orang diamankan dari lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap, termasuk sejumlah barang bukti Handphone dan Laptop yang di gunakan para pelaku.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara personil Timsus Gabungan Intelijen dan unit Sansiber Kodam. 

Mereka bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik kejahatan digital tersebut.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya pasal 7 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memiliki kewenangan membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Kolonel Gatot dalam konferensi pers, Jumat (25/4).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan bahwa sindikat ini menjalankan berbagai modus penipuan seperti jual beli online fiktif, investasi bodong, penjualan emas palsu, hingga perdagangan elektronik melalui aplikasi Telegram dan platform daring lainnya. Salah satu skema yang cukup mencolok adalah investasi bernama Lucky Fx Market Trading.

Pelaku yang ditangkap berusia antara 15 hingga 45 tahun dan memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut hingga operator yang mengelola komunikasi dengan korban.

Lebih mengejutkan lagi, penyelidikan mengarah pada sosok Haji Kasri (HK), yang disebut-sebut sebagai koordinator utama sindikat ini. 

Ia diduga memimpin kelompok bernama Putra 99 dan menerima bagian keuntungan sebesar 10 persen dari total pendapatan kelompok per bulan.

“Dalam sebulan, kelompok ini bisa mengantongi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan jumlah korban mencapai 20 hingga 30 orang dari berbagai kalangan, termasuk keluarga besar TNI,” terang Kolonel Gatot.

Dugaan awal menyebutkan kerugian yang dialami para korban mencapai angka miliaran rupiah. Seluruh pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…

14 jam ago

Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…

17 jam ago

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

18 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

19 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

21 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

22 jam ago

This website uses cookies.