Makassar, Trotoar.id — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran daerah oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua Komisi B menegaskan pentingnya pembahasan ini sebagai langkah strategis dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan.
Baca Juga :
Dalam forum ini, Komisi B menelaah secara khusus hasil temuan BPK, baik yang bersifat administratif maupun yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“LHP BPK ini menjadi rujukan utama bagi kami dalam memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah provinsi. Tujuannya agar tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel,” ujar Ketua Komisi B dalam keterangannya.
Melalui pembahasan LHP, DPRD Sulsel berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan internal dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Ini sekaligus menjadi evaluasi kinerja dalam pelaksanaan program strategis yang dibiayai dari APBD.
Komisi B juga menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan dibawa ke forum rapat gabungan lintas komisi dan badan anggaran, sebagai dasar pertimbangan dalam menyusun kebijakan keuangan daerah ke depan.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berharap agar seluruh OPD menindaklanjuti catatan BPK secara serius.
Evaluasi ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban fiskal, tetapi juga untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan komitmen DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Selatan.



Komentar