Makassar, Trotoar.id — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja lanjutan pada Senin (23/6/2025) pukul 13.00 WITA, yang berlangsung di ruang rapat Komisi B, lantai 4 Gedung Tower DPRD Sulsel.
Agenda utama dalam rapat ini adalah melanjutkan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Komisi B yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi B melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Pembahasan ini penting untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan di tubuh pemerintah provinsi. Kami ingin setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar salah satu anggota Komisi B.
Komisi B juga menyoroti sejumlah temuan penting dalam LHP yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Langkah ini dianggap krusial untuk meminimalisir potensi penyimpangan, mendorong efisiensi belanja, dan memastikan kualitas anggaran pembangunan daerah semakin meningkat.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, DPRD Sulsel melalui Komisi B menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Ini menjadi bentuk nyata tanggung jawab politik dalam menjamin pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Dengan pengawasan yang kuat, tata kelola keuangan daerah akan semakin akuntabel, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan secara menyeluruh,” tegas pimpinan Komisi B.




Komentar