Makassar, Trotoar.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengawasan dan penertiban parkir liar yang masih marak terjadi di wilayah Makassar.
Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025), dan dihadiri langsung oleh jajaran Pemkot serta unsur kepolisian.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, memaparkan hasil survei lapangan dan kajian mendalam mengenai permasalahan parkir liar di Kota Makassar
Menurut Kompol Mariana, ada tujuh kendala utama yang diidentifikasi dalam penataan perparkiran di Makassar, yakni:
Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Sulsel bersama Pemkot Makassar menyusun tujuh strategi komprehensif untuk menanggulangi persoalan parkir liar, yaitu:
“Program ini diharapkan bisa menjadi gerakan kolektif dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Kompol Mariana.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah kawasan rawan parkir liar, seperti Jalan Pengayoman, Boulevard, Hertasning, Jalan Landak, hingga area sekitar pasar dan perkantoran.
Banyak pengendara disebut lebih memilih parkir sembarangan karena tarifnya lebih murah, meskipun berdampak langsung pada kemacetan lalu lintas.
“Parkir liar sering kali dilakukan dua lapis, terutama di sore hari dan akhir pekan. Ini menyebabkan perlambatan arus lalu lintas yang sangat signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Mariana mengungkapkan bahwa hasil survei Ditlantas Polda Sulsel menunjukkan banyaknya bangunan komersial, seperti pertokoan, restoran, rumah sakit, dan perkantoran, yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai. Hal ini turut memicu tumbuhnya parkir liar di bahu jalan.
“Survei ini kami lakukan untuk mengidentifikasi langsung dampak minimnya fasilitas parkir terhadap kelancaran lalu lintas di Makassar,” katanya.
Menurut data 2024, jumlah kendaraan bermotor di Makassar terus mengalami peningkatan signifikan. Saat ini tercatat lebih dari 1,6 juta unit sepeda motor dan lebih dari 2 juta unit kendaraan secara keseluruhan.
“Pertumbuhan kendaraan yang tinggi tidak diimbangi dengan perluasan kapasitas jalan dan penyediaan lahan parkir yang memadai, sehingga menimbulkan masalah baru di lapangan,” tambah Kompol Mariana.
Kompol Mariana menegaskan bahwa pendekatan edukatif harus tetap dikedepankan, namun jika pelanggaran terus terjadi, penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dilakukan.
“Banyak pengendara hanya berpikir praktis, ingin parkir dekat tujuan tanpa memperhatikan dampaknya pada lalu lintas. Ini harus diubah melalui edukasi berkelanjutan dan penegakan aturan yang konsisten,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan tata ruang transportasi yang lebih baik, solusi inovatif dalam pengelolaan parkir, serta peningkatan kedisiplinan pemilik bangunan dalam menyediakan fasilitas parkir sesuai standar.
“Target utama kami bukan menghilangkan kemacetan sepenuhnya, melainkan mengurangi dampaknya agar lalu lintas di Makassar tetap lancar dan aman bagi semua,” tutup Kompol Mariana.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.