Pemkot Makassar

Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Ungkap Hasil Survei Parkir Liar dan Strategi Penanganannya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 27 Juni 2025 22:51

Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Ungkap Hasil Survei Parkir Liar dan Strategi Penanganannya

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi terkait penanganan parkir liar yang kian marak di wilayah kota.

Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Jumat (27/6/2025).

Dipaparkan hasil survei serta strategi bersama untuk mengatasi persoalan parkir liar yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas di Makassar.

IMG 20250627 WA0193 scaled

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, menyebutkan bahwa ada tujuh hambatan utama dalam pengelolaan parkir di Kota Makassar.

“Ada tujuh kendala yang kami temukan dalam survei di lapangan, mulai dari minimnya lahan parkir resmi hingga lemahnya koordinasi lintas lembaga,” ungkap Kompol Mariana dalam presentasinya.

  1. Keterbatasan lahan parkir resmi.
  2. Adanya oknum aparat yang membekingi praktik parkir liar.
  3. Maraknya aksi premanisme di titik-titik parkir tertentu.
  4. Rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat.
  5. Keberadaan juru parkir liar yang tidak resmi.
  6. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir.
  7. Kurangnya koordinasi dan sinergi antar-lembaga secara konsisten.

Untuk menanggulangi persoalan tersebut, Polda Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar merumuskan tujuh strategi penanganan parkir liar, antara lain:

  1. Optimalisasi lahan parkir resmi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
  2. Evaluasi tarif parkir, terutama di pusat perbelanjaan dan perkantoran agar kompetitif.
  3. Penerapan sistem pembayaran non-tunai, guna menekan pungutan liar.
  4. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten, termasuk tindakan tegas terhadap pelanggar.
  5. Kampanye edukatif kepada masyarakat, agar lebih sadar tertib berlalu lintas.
  6. Kolaborasi antar-instansi untuk pengawasan dan penindakan terpadu.
  7. Program “Ayo Tertib Parkir”, sebagai gerakan sosial untuk membangun budaya parkir yang tertib.

Kompol Mariana juga menyoroti sejumlah lokasi rawan parkir liar, seperti kawasan Boulevard, Jalan Pengayoman, Hertasning, Jalan Landak, area kanal, pasar tradisional, hingga beberapa kawasan perkantoran.

“Di Jalan Boulevard, misalnya, banyak pengendara lebih memilih parkir sembarangan karena tarifnya lebih murah dibandingkan lahan resmi, padahal itu menyebabkan kemacetan parah,” jelasnya.

Dalam survei yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulsel, ditemukan bahwa lonjakan jumlah kendaraan di Makassar tidak sebanding dengan kapasitas jalan dan fasilitas parkir yang tersedia.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah sepeda motor telah mencapai 1,6 juta unit, sementara total kendaraan di Kota Makassar menembus angka 2 juta unit.

Situasi tersebut berkontribusi langsung terhadap kemacetan lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi yang digunakan sebagai area parkir liar hingga dua lapis.

“Kendaraan yang parkir sembarangan memperlambat arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan. Kami sudah berulang kali melakukan edukasi, namun jika tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan akan dipertimbangkan,” tegas Kompol Mariana.

Survei juga mencatat banyak bangunan komersial dan fasilitas publik yang tidak menyediakan lahan parkir memadai, seperti toko, restoran, perkantoran, hingga rumah sakit. Hal ini turut memicu meluasnya praktik parkir di bahu jalan.

Kompol Mariana menutup paparannya dengan menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang lebih baik, solusi inovatif dalam pengelolaan parkir, serta peningkatan disiplin dari pemilik bangunan dan masyarakat umum.

“Target kami bukan menghapus kemacetan secara total, karena pertumbuhan kendaraan terus meningkat, tetapi kami ingin meminimalisir dampaknya agar lalu lintas tetap lancar dan aman,” pungkasnya.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...