MAKASSAR. Trotoar.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).
Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar dilantik menggantikan kursi yang kosong setelah almarhum Ruslan Mahmud.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika, serta dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan jajaran OPD.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi atas amanah baru yang diemban Prof. Dr. Apiaty melalui mekanisme PAW.
“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujar Munafri.
Ia meyakini pengalaman dan integritas Prof. Dr. Apiaty akan memperkuat kinerja DPRD sekaligus mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Makassar dan DPRD dalam penganggaran, pengawasan, dan penyusunan kebijakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pelantikan PAW ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Wali Kota berharap anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
“Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar,” tutup Munafri. (*)



Komentar