Makassar, Trotoar.id – Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Achmad Syahroni, menegaskan bahwa partainya mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun ia meminta lembaga anti rasuah tersebut tidak membuat “drama” dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT), khususnya yang menyeret nama kader NasDem.
Pernyataan ini disampaikan Syahroni menyusul kabar OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, yang disebut-sebut dilakukan oleh KPK.
Baca Juga :
Namun, menurut Syahroni, Abdul Aziz saat ini dalam kondisi sehat dan sedang berada di Makassar untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
“Kami dukung penegakan hukum oleh KPK, tapi jangan buat drama. Ini buktinya, Abdul Aziz ada di samping saya sekarang,” ujar Syahroni saat konferensi pers di Makassar, Rabu (7/8/2025).
Syahroni juga menegaskan, partainya tak akan mengintervensi proses hukum, namun menginginkan seluruh penindakan dilakukan secara adil, profesional, dan tidak ada unsur tekanan politik dari pihak luar.
“Kami percaya pada proses hukum yang benar, bukan karena ada kepentingan menjelang Rakernas. Jangan jadikan penegakan hukum sebagai alat penggiring opini,” tambahnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, yang turut mendampingi Syahroni dalam jumpa pers itu, juga menyesalkan pemberitaan yang menurutnya terlalu cepat menyimpulkan status Abdul Aziz.
“Jujur, kami terusik. Hukum harus objektif. Jangan mencari-cari kesalahan seseorang tanpa dasar yang kuat,” tegas Rudianto.
Sementara itu, Abdul Aziz yang hadir langsung di hadapan awak media, membantah kabar bahwa dirinya ditangkap KPK.
Ia menyebut informasi itu sangat menekan dan membuat keluarganya panik.
“Alhamdulillah saya dalam kondisi sehat, ada di hadapan kalian semua, dan siap menghadiri Rakernas Partai NasDem,” ungkap Abdul Aziz.
Ia menambahkan bahwa jika nantinya dirinya memang dipanggil atau diperiksa oleh KPK, dirinya siap mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya akan patuh dan kooperatif jika ada proses penyidikan. Saya percaya pada hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz termasuk dalam pihak yang terkena OTT.
Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari KPK terkait status hukum Abdul Aziz pasca pernyataan tersebut.
Rakernas Partai NasDem sendiri dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Agustus 2025 di Kota Makassar, dan akan dihadiri oleh ribuan kader serta elite partai dari seluruh Indonesia.




Komentar