Pemkot Makassar

Kejari Makassar Peringatkan Kepsek: Stop “Cawe-Cawe” Seragam & Pungli

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 12 Agustus 2025 23:41

Kejari Makassar Peringatkan Kepsek: Stop “Cawe-Cawe” Seragam & Pungli

MAKASSAR, Trotoar.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar agar menghentikan praktik jual beli seragam, pungutan liar, dan nepotisme dalam penerimaan siswa baru.

Peringatan ini disampaikan saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar Pemkot Makassar bersama Kejari Makassar, Selasa (12/8/2025).

Nauli secara terbuka mengapresiasi program seragam sekolah gratis Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang dinilai meringankan beban orang tua sekaligus menutup celah praktik korupsi di sekolah.

“Ada program bagus dari Pak Wali, orang tua tidak perlu pusing. Perlahan negara lewat Pemkot ambil alih pengadaan seragam. Jadi kepala sekolah stop cari keuntungan dari seragam,” tegas Nauli.

Nauli menegaskan, kepala sekolah harus berhenti menjadi “oligarki” yang mengatur segala hal di luar tugas pokok pendidikan. Ia mengkritik kebiasaan mewajibkan seragam berbeda setiap hari yang justru membebani keluarga siswa.

“Bagaimana mau belajar dengan baik kalau Senin lain, Selasa lain, Rabu lain, Kamis lain, Jumat lain seragamnya? Lepas urusan seragam, lepas urusan buku. Konsentrasi saja cetak generasi emas 2045,” ujarnya.

Nauli juga menyoroti praktik cawe-cawe dalam pengadaan barang dan penerimaan siswa baru yang menurutnya sudah menjadi “penyakit lama” sejak ia masih duduk di bangku SD.

Ia mengingatkan, praktik itu termasuk pelanggaran Pasal 21 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

“Cawe-cawe seragam, buku, penerimaan siswa, bahkan ada unsur nepotisme dan korupsi. Itu pelanggaran hukum. Jangan main-main dengan aturan zonasi,” tegasnya.

Menurut Nauli, jika sekolah kekurangan fasilitas, kepala sekolah harus mengajukan proposal resmi ke Dinas Pendidikan. Jika tak direspons, proposal bisa ditembuskan ke Kejaksaan.

“Jangan sibuk urus seragam tapi sekolah rusak, lantai copot, lampu mati. Fasilitas harus jadi prioritas,” pungkasnya.

Nauli menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memproses hukum kepala sekolah yang tetap melanggar meski sudah diperingatkan.

“Sekali diingatkan lalu diulang, saya tidak akan beri ampun. Ini demi menjaga marwah pendidikan kita,” tutupnya.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...
News30 Agustus 2026 13:32
Belajar dari CMC Tiga Warna, Dua Desa Donggala Siapkan Model Ekowisata Berkelanjutan
MALANG, Trotoar.id — Desa Lalombi dan Desa Tolongano, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai menyiapkan model pengembangan ekowisata yang tidak ...
Politik30 Agustus 2026 12:16
NasDem Sulsel Bekali 152 Anggota Fraksi, Komunikasi Politik Diminta Tetap Berpijak pada Kondisi Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id — DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan memberikan pendidikan politik kepada 152 anggota Fraksi NasDem yang tersebar di DPRD tingk...