Jakarta, Trotoar.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas aksi massa yang sempat menerobos masuk dan merusak rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut jumlah pelaku yang diamankan baru sebagian kecil dari total massa yang melakukan penjarahan.
Baca Juga :
“Betul, saat ini kami sudah mengamankan sembilan orang. Namun, jumlah massa yang terlibat lebih besar. Penyelidikan dan pengejaran masih terus kami lakukan,” ujar Dicky, Minggu (31/8/2025).
Polisi kini mengandalkan berbagai bukti digital untuk melacak pelaku lain. Rekaman video dari warga, kamera CCTV di sekitar lokasi, hingga siaran langsung di media sosial saat penjarahan berlangsung menjadi alat penting dalam proses identifikasi.
Selain itu, beberapa barang bukti berupa perabot rumah tangga yang sempat dijarah juga berhasil diamankan kembali. “Ada beberapa barang yang sudah ditemukan dan kini dijadikan barang bukti. Proses identifikasi pelaku masih berjalan,” jelas Dicky.
Menurut Dicky, aparat kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi ketika massa mulai berkumpul. Anggota Polsek Duren Sawit sempat memberikan imbauan agar warga tidak bertindak anarkis.
Namun, karena jumlah massa yang terlalu banyak, imbauan tersebut tidak digubris dan situasi semakin tidak terkendali.
“Polsek sudah mencoba melakukan imbauan, tetapi gagal. Laporan kemudian diteruskan kepada Kapolres, dan tim gabungan dari Reskrim serta Samapta diturunkan untuk melakukan penindakan,” terang Dicky.
Meski aparat sudah dikerahkan, massa dengan cepat merobohkan pagar rumah Uya Kuya lalu menerobos masuk hingga ke dalam rumah.
Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan bagaimana massa naik ke lantai dua, menjarah barang-barang, hingga merusak fasilitas rumah.
Dalam sejumlah video amatir, terdengar jelas teriakan massa yang bersorak “hancurkan!” sambil mengobrak-abrik isi rumah.
Suara kaca pecah, pintu didobrak, dan perabotan berjatuhan membuat suasana semakin mencekam.
Bagi warga sekitar, peristiwa ini menjadi pengalaman menegangkan. Banyak yang memilih bertahan di dalam rumah karena khawatir menjadi sasaran amukan massa.
Sebagian warga hanya bisa merekam kejadian tersebut dari balik jendela atau melalui kamera ponsel dari kejauhan.
Meski telah mengamankan sembilan orang, polisi memastikan pengejaran terhadap puluhan pelaku lainnya akan terus dilakukan.
“Masih kami dalami peran masing-masing pelaku. Puluhan orang lain yang sudah teridentifikasi akan segera dipanggil dan diproses hukum,” tegas Dicky.
Ia juga menegaskan, aparat tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti menjadi provokator dalam peristiwa ini.
Polisi menilai, aksi main hakim sendiri dan perusakan rumah pribadi tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi preseden buruk dalam demokrasi Indonesia.



Komentar