MAKASSAR, Trotoar.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku yang diduga menjadi otak di balik pembakaran dan penjarahan gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kesepuluh orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda di dua lokasi aksi anarkis yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.
Dari jumlah itu, tujuh orang terlibat dalam perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Kota Makassar, sementara tiga lainnya beraksi di gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari berbagai latar belakang. Bahkan, ada di antaranya yang masih berstatus pelajar.
“Ada buruh, anak di bawah umur alias pelajar, petugas kebersihan, buruh harian, mahasiswa, juru parkir, ada yang tidak bekerja, wiraswasta, hingga pelajar SMA,” jelas Didik saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Meski sudah ada 10 orang yang diamankan, polisi menegaskan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Identitas beberapa pelaku pembakaran dan penjarahan gedung DPRD sudah dikantongi, dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegas Didik.
Kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus lalu mengakibatkan dua gedung DPRD, baik kota maupun provinsi, terbakar dan menimbulkan kerugian besar, selain juga menelan korban jiwa serta luka-luka.




Komentar