Makassar, Trotoar.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Hingga Kamis (4/9/2025), tercatat sebanyak 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 5 orang masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga :
Hingga Kamis (4/9/2025), tercatat sebanyak 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 5 orang masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga :
Hingga Kamis (4/9/2025), tercatat sebanyak 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 5 orang masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga :
Hingga Kamis (4/9/2025), tercatat sebanyak 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 5 orang masih berstatus anak di bawah umur.
Kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian besar, bahkan merenggut korban jiwa. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, insiden itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 5 orang luka-luka, serta 67 unit mobil dan 15 sepeda motor hangus terbakar. Nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan di dua institusi berbeda.
- Kasus Gedung DPRD Sulsel ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, dengan total 14 tersangka, termasuk 1 anak di bawah umur.
- Kasus Gedung DPRD Kota Makassar ditangani Polrestabes Makassar, yang menetapkan 15 tersangka, di antaranya 5 anak di bawah umur.
“Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum akan berlanjut, dan penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Kerusuhan berawal dari unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, pada Jumat malam (29/8). Massa aksi membakar gedung dan sejumlah kendaraan di sekitarnya.
Beberapa jam kemudian, kelompok massa tak dikenal melanjutkan aksinya dengan membakar Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo. Api cepat membesar dan menimbulkan kepanikan luas di pusat kota.
Sabtu dini hari, aparat kepolisian bersama pemadam kebakaran berupaya keras memadamkan api serta mengevakuasi korban. Puluhan kendaraan yang terbakar baru berhasil dievakuasi pada Sabtu siang.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Sulsel menghadirkan para tersangka dengan wajah ditutup kain hitam. Didik menegaskan bahwa pihaknya masih memburu aktor lain yang diduga menjadi dalang kerusuhan.
“Penyidikan akan terus berlanjut. Kami juga memeriksa kemungkinan adanya pihak-pihak yang menggerakkan massa,” tegasnya.
Polisi kini memperketat pengamanan di berbagai titik rawan di Kota Makassar. Polda Sulsel juga menggandeng pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah kerusuhan susulan.
- Jumat, 29 Agustus 2025 (malam): Gedung DPRD Kota Makassar dibakar massa.
- Beberapa jam kemudian: Gedung DPRD Sulsel ikut dibakar kelompok tak dikenal.
- Sabtu dini hari: Polisi dan Damkar padamkan api dan evakuasi korban.
- Sabtu siang: Puluhan kendaraan yang terbakar dievakuasi.
- Kamis, 4 September 2025: Polda Sulsel umumkan penetapan 29 tersangka.



Komentar