Polda Sulsel,

Bertambah, Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 09 September 2025 15:18

Polda Sulsel Tangkap 29 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel, 5 Masih Anak-Anak
Polda Sulsel Tangkap 29 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel, 5 Masih Anak-Anak

Makassar, Trotoar.id – Jumlah tersangka kasus pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus bertambah. Polda Sulawesi Selatan mengumumkan bahwa dari semula 29 orang, kini sudah ada 32 tersangka yang terlibat dalam aksi anarkis pada akhir Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan penambahan tiga tersangka baru.

“Iya, bertambah. Tersangka pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar dari 29 orang kini menjadi 32 orang,” ujarnya, Senin (9/9/2025).

Dari total 32 tersangka, pembagiannya adalah:

  • 14 orang terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD Sulsel.
  • 18 orang terkait pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, yang mengakibatkan tiga staf DPRD Kota Makassar menjadi korban.

Polisi juga menegaskan bahwa lima tersangka merupakan anak di bawah umur, seluruhnya berstatus pelajar.

Untuk kasus pembakaran DPRD Sulsel, para tersangka masing-masing berinisial:

RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).

Sementara untuk kasus pembakaran DPRD Kota Makassar yang ditangani Polrestabes Makassar, 18 tersangka terdiri dari 14 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur. Mereka adalah:

MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), dan AAR (37).

Kombes Pol Didik menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional.

“Polda Sulsel berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi serta menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga situasi di Makassar dan Sulawesi Selatan tetap kondusif pasca peristiwa ini.

Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Sulsel masih terus mengembangkan penyelidikan. Polisi membuka kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar ini akan kembali bertambah seiring proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...