DPRD makassar

DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 12 September 2025 17:00

DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday
DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday

MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Komisi D menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Budaya yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025).

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan DPRD Makassar dalam menjaga, melestarikan, sekaligus memperluas pengakuan kawasan bersejarah di kota ini.

Anggota Pansus DPRD Makassar, Muhclis Misbah, menyebut Ranperda Cagar Budaya merupakan instrumen penting tidak hanya untuk melindungi fisik situs sejarah, tetapi juga untuk menjaga identitas Kota Makassar.

“Harmonisasi ini penting agar aturan yang lahir jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa konsisten dijalankan. Cagar budaya adalah jejak sejarah yang harus dirawat bersama,” tegas Muhclis.

Ia menambahkan, regulasi ini akan menjadi penguat pembangunan kota. Banyak kota besar di dunia, kata dia, justru maju karena mampu mengintegrasikan pelestarian sejarah dengan pembangunan modern.

“Makassar punya kekayaan sejarah luar biasa. Jangan sampai hilang karena tidak ada payung hukum yang tegas. Ranperda ini akan jadi pijakan untuk menata sekaligus menjadikan cagar budaya sebagai potensi pariwisata dan ekonomi,” ujarnya.

Muhclis juga mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mendampingi penyusunan regulasi. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting agar aturan yang dibuat tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga efektif dijalankan.

Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai Ranperda Cagar Budaya adalah bentuk komitmen politik bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk menjaga warisan sejarah.

“Cagar budaya bukan hanya soal bangunan tua atau situs bersejarah. Lebih dari itu, ini adalah identitas dan marwah kota. Ranperda ini bukti keseriusan kita terhadap warisan sejarah,” tegasnya.

Andi Makmur menambahkan, penataan kawasan bersejarah dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang tepat, sejarah bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus penggerak ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga cagar budaya.

“Aturan tidak akan efektif tanpa partisipasi warga. Karena itu, perlu sosialisasi dan pendidikan publik agar kesadaran sejarah tumbuh dan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Penulis : Upiq/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Hukum30 Juli 2026 15:02
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai...