Categories: Metro

153 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Seluruh Kelurahan Makassar

Pemkot Makassar

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.

Program ini menargetkan 153 kelurahan agar dalam waktu dekat masing-masing memiliki Posbakum sebagai pusat pelayanan hukum, konsultasi, dan pendampingan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif hingga ke tingkat kelurahan.

“Sinergi ini diwujudkan melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan. Targetnya, 153 kelurahan di Makassar segera memiliki Posbakum,” ujar Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (16/9/2025).

Setiap Posbakum nantinya akan diperkuat dua paralegal yang bertugas memberikan konsultasi hukum dasar, mediasi, hingga pendampingan masyarakat.

Selain itu, 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi juga disiapkan untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.

Tak hanya soal Posbakum, Kemenkumham Sulsel juga mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk karya cipta, merek, hingga jasa kreatif masyarakat di tingkat kelurahan.

“Perlindungan hukum sangat penting agar karya cipta lokal tidak mudah disalahgunakan. Kami minta dukungan Wali Kota agar nilai kolektif karya masyarakat segera ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, sinergi Pemkot dan Kemenkumham juga diarahkan pada harmonisasi peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali).

Beberapa regulasi strategis yang dievaluasi antara lain Perda Perparkiran serta penguatan program Makassar Creative Hub.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah tersebut. Ia memastikan pemerintah kota siap mendukung, baik dari sisi koordinasi, penyediaan sarana, maupun sumber daya manusia.

“Kami siap menindaklanjuti rekomendasi terkait Perda Perparkiran maupun program lain. Semua akan dibahas bersama agar regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegas Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang diskusi bersama berbagai pihak untuk memastikan aturan yang dihasilkan memberi kepastian hukum, kenyamanan, dan keberpihakan kepada warga.

Dengan adanya Posbakum di 153 kelurahan, Pemkot Makassar dan Kemenkumham Sulsel berharap layanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

“Program ini akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat,” tandas Andi Basmal.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Transparan, Bantah Isu Penggantian Peserta

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

20 menit ago

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

12 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

12 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

12 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

13 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

13 jam ago

This website uses cookies.