Makassar, Trotoar.id – Publik mulai menyoroti berapa besar keuntungan yang diperoleh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa dari anggaran Rp15.000 per porsi, sebagian besar terserap untuk biaya non-bahan baku.
“Dari Rp15.000 itu, Rp2.000 dialokasikan untuk kebutuhan sewa usaha, termasuk sewa gedung, tanah, peralatan, hingga wadah makan (ompreng). Dana ini masuk ke mitra BGN sebagai penyedia,” ungkap Nanik.
Baca Juga :
Selain itu, Rp3.000 per porsi digunakan untuk biaya operasional dapur, mulai dari gaji karyawan, listrik, internet, gas, hingga transportasi. Dengan demikian, hanya Rp10.000 per porsi yang benar-benar dipakai untuk bahan baku.
Rata-rata, satu dapur MBG melayani 3.000–3.500 porsi per hari. Dengan asumsi 3.500 porsi, potensi pemasukan bulanan mencapai Rp455 juta.
Namun, angka tersebut belum dipotong biaya rutin. Jika diasumsikan biaya sewa bangunan Rp20–30 juta, gaji karyawan Rp3 juta untuk 45 orang (Rp135 juta), serta biaya transportasi, gas, listrik, air, dan internet Rp30 juta, maka total pengeluaran diperkirakan mencapai Rp195 juta per bulan.
Dengan skema ini, pengelola dapur MBG masih berpotensi mengantongi margin keuntungan sekitar Rp320 juta per bulan, belum termasuk kewajiban pajak.
Hitung-hitungan ini memunculkan pertanyaan publik soal transparansi dan efisiensi program. Di satu sisi, MBG dinilai bermanfaat bagi masyarakat penerima, namun di sisi lain muncul kritik bahwa keuntungan yang diperoleh pengelola dapur terlampau besar.
Tak hanya itu, muncul pula sorotan terhadap praktik pengelolaan yang diduga dimonopoli oleh yayasan tertentu. Pengelola dapur MBG disebut-sebut tidak melibatkan pelaku UMKM lokal di sekitar wilayah operasional sebagai pemasok bahan baku.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa program sosial yang seharusnya membuka ruang pemberdayaan ekonomi justru hanya menguntungkan segelintir pihak.



Komentar