MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam perumusan kebijakan fiskal daerah, mengingat tantangan struktural seperti implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), penurunan transfer keuangan dari pusat, serta rendahnya efektivitas penyertaan modal pada BUMD.
Fraksi Golkar menyoroti kenaikan target Pajak Daerah sebesar 18,78 persen, yang harus diseimbangkan dengan pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025.
Kebijakan baru ini dinilai dapat mengurangi ruang fiskal provinsi karena sebagian penerimaan pajak kendaraan akan langsung dibagi ke kabupaten/kota.
Selain itu, Fraksi juga mengingatkan bahwa penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan pendapatan dan belanja daerah.
“Kebijakan fiskal daerah harus realistis dan adaptif terhadap perubahan regulasi pusat agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan APBD,” tegas Fraksi Golkar.
Berdasarkan Surat Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer Nomor S-62/PK/2025 dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Fraksi Golkar mencatat penurunan Dana Transfer ke Daerah dari Rp3,26 triliun pada 2025 menjadi Rp2,55 triliun pada 2026.
“Penurunan ini harus diantisipasi agar tidak mengganggu kesinambungan pembangunan dan pembiayaan program prioritas daerah,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.
Fraksi menilai pembangunan infrastruktur di Sulsel perlu berorientasi pada integrasi ekonomi antarwilayah, bukan sekadar proyek fisik.
Selain itu, Fraksi mendorong pemerintah memperkuat kemitraan dan CSR sektor swasta melalui pemberian insentif investasi yang lebih menarik.
Fraksi Golkar menyoroti struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai sebesar 36,96 persen dari total APBD, sehingga ruang untuk belanja publik strategis masih terbatas.
Fraksi juga menilai efektivitas BUMD penerima penyertaan modal masih rendah dan perlu disertai target dividen yang jelas agar tidak menjadi beban fiskal semata.
Rekomendasi Fraksi Golkar
- Akselerasi Implementasi UU HKPD dengan langkah adaptif terhadap opsen pajak dan penurunan TKD.
- Penetapan Target PAD yang Realistis berbasis data historis dan potensi riil daerah.
- Integrasi Infrastruktur dengan Sektor Ekonomi Utama agar belanja modal mendorong konektivitas dan hilirisasi ekonomi.
- Peningkatan Kontribusi Pihak Ketiga melalui penyederhanaan regulasi dan insentif investasi.
- Evaluasi Struktur Belanja Publik agar sesuai prinsip anggaran berbasis kinerja.
- Peningkatan Akuntabilitas BUMD melalui laporan kinerja dan strategi peningkatan dividen.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempercepat pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan,” tutup Fraksi Golkar.




Komentar