Fraksi PKB Soroti Minimnya Anggaran Hibah dan Bansos dalam Ranperda APBD Sulsel 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti sejumlah aspek penting dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Salah satunya adalah minimnya alokasi belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam rancangan anggaran tersebut.
Dalam pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, fraksi menilai bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sulsel perlu lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Alokasi belanja hibah dan bansos hanya sebesar 2,28 persen dari total belanja daerah atau sekitar Rp246,2 miliar. Angka ini terlalu kecil jika dibandingkan dengan kompleksitas permasalahan sosial masyarakat saat ini,” demikian pandangan Fraksi PKB.
Fraksi PKB menilai, peningkatan alokasi anggaran untuk hibah dan bansos sangat penting, tidak hanya untuk memenuhi aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan, tetapi juga sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan sosial akibat sulitnya lapangan pekerjaan.
Dalam Nota Keuangan Gubernur disebutkan, target Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp10,99 triliun atau meningkat 12,87 persen dibandingkan APBD Pokok 2025 yang mencapai Rp9,74 triliun.
Fraksi PKB memberikan apresiasi atas upaya peningkatan tersebut, namun menilai bahwa realisasinya membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Upaya ini memerlukan dukungan, kerja sama, dan koordinasi semua pihak agar target pendapatan daerah benar-benar tercapai,” ujar juru bicara Fraksi PKB.
Fraksi PKB juga menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp5,76 triliun, meningkat 15,06 persen dari tahun sebelumnya.
Fraksi menilai masih ada ruang untuk mengoptimalkan pajak rokok yang ditargetkan Rp769 miliar, misalnya dengan membatasi peredaran rokok ilegal dan menjajaki potensi cukai rokok non-kemasan pabrik.
Selain itu, PKB mendorong Pemprov Sulsel membenahi skema kerja sama program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan sektor swasta, terutama di bidang pertambangan dan perkebunan, sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
Fraksi PKB juga memberikan catatan terhadap sejumlah program prioritas, antara lain bidang perlindungan kesehatan perempuan, pendidikan, pertanian, dan perikanan.
Dalam belanja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp10,22 miliar, Fraksi PKB mengusulkan penyusunan Ranperda Perlindungan Kesehatan Reproduksi Perempuan.
Perda ini dinilai penting sebagai dasar pengembangan pendidikan kesehatan keluarga, serta upaya pencegahan perkawinan usia dini dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara di sektor pendidikan, Fraksi PKB menyoroti anggaran pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK sebesar Rp14,98 miliar. Menurut fraksi, alokasi tersebut perlu ditinjau ulang agar sejalan dengan tren kebutuhan siswa dan pemerataan akses pendidikan.
“Belanja pembangunan USB sebaiknya ditingkatkan, termasuk penyediaan fasilitas internet di sekolah-sekolah daerah pedalaman untuk mendukung kreativitas siswa,” jelas Fraksi PKB.
Dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat program Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, terutama yang menekankan praktik pertanian alami seperti yang dikembangkan di Luwu Utara, Toraja, Maros, dan Bulukumba.
Sedangkan di sektor perikanan dan kelautan, fraksi meminta agar alokasi untuk Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil serta Budidaya Perikanan Darat ditingkatkan hingga 5–10 persen dari total belanja bidang tersebut yang mencapai Rp80,78 miliar.
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pemprov Sulsel diminta menjadikan pelaksanaan RA sebagai salah satu indikator capaian kinerja daerah.
Selain itu, fraksi meminta pemerintah daerah memperbesar alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan tani, jaringan, dan irigasi.
“Kebijakan ini penting untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan industri perdesaan,” tegas Fraksi PKB.
Dalam penutup pandangan umumnya, Fraksi PKB mengingatkan agar pemerintah provinsi mencantumkan dua produk hukum daerah yang relevan dengan visi-misi dan kebijakan belanja daerah 2026, yaitu:
Kedua perda ini dinilai sangat penting untuk memperkuat arah kebijakan daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis keagamaan dan pertanian berkelanjutan.
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
This website uses cookies.