MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini berlangsung sebagai tahapan awal untuk memastikan arah kebijakan penganggaran daerah tersusun sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Pembahasan yang dilakukan Komisi B menjadi momentum strategis untuk menelaah postur APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, termasuk arah kebijakan fiskal pemerintah provinsi pada tahun mendatang.
Baca Juga :
Komisi B menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sasaran utama pembahasan meliputi sektor-sektor strategis yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi B, antara lain pertanian, perdagangan, industri, dan energi.
Keempat sektor tersebut dinilai menjadi pilar utama penguatan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong ketahanan pangan, peningkatan daya saing, serta perluasan kesempatan kerja.
Rapat kerja ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulsel untuk menjaga sinergi bersama pemerintah provinsi dalam menyusun APBD yang akuntabel dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
Evaluasi terhadap efektivitas program dan capaian anggaran tahun sebelumnya turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran 2026.
Dengan penganggaran yang tepat sasaran, Komisi B berharap APBD 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama pada peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Proses pembahasan Ranperda APBD akan terus berlanjut melalui beberapa agenda lanjutan hingga pembasan tingkat akhir bersama Pemerintah Provinsi sebelum penetapan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.






Komentar