MAKASSAR, Trotoar.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan Bilqis anak berusia empat tahun yang sempat menghebohkan warga Kota Makassar pekan lalu.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan empat tersangka tersebut terdiri atas tiga perempuan dan satu laki-laki yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Ada empat tersangka, tiga wanita dan satu pria. Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus penculikan anak ini,” ujar Irjen Djuhandhani saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Baca Juga :
Menurut Kapolda, tiga tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Sukoharjo (Jawa Tengah) dan Jambi (Sumatera), sementara satu tersangka lainnya ditangkap di Kota Makassar.
Keempat tersangka diketahui berasal dari berbagai daerah, masing-masing berinisial SY (30) warga Makassar, NH (29) warga Sukoharjo, MA (42) warga Merangin, dan AS (36) warga Merangin.
“Proses pengungkapan kasus ini cukup panjang dan melibatkan koordinasi lintas wilayah. Namun hal itu tidak menyurutkan tekad jajaran Satreskrim untuk membongkar kasus penculikan anak ini,” tegas Kapolda Sulsel.
Kasus penculikan ini menyita perhatian publik setelah korban, Bilqis, bocah perempuan berusia empat tahun, dilaporkan hilang selama enam hari sejak bermain di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar.
Upaya pencarian dilakukan secara intensif oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama berbagai pihak hingga akhirnya membuahkan hasil.
Pada Sabtu (8/11/2025), Bilqis berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Provinsi Jambi, Sumatera.
Keesokan harinya, Minggu (9/11/2025), Bilqis akhirnya kembali ke pangkuan orang tuanya di Makassar.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen kepulangannya setelah hampir sepekan menghilang.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, sejumlah dermawan memberikan hadiah untuk Bilqis dan menjanjikan empat personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang terlibat langsung dalam penyelamatan untuk berangkat menunaikan ibadah umrah.



Komentar