MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat warga melalui Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW Serentak 2025, yang akan berlangsung di seluruh wilayah kota pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih langsung pemimpin lingkungan yang dinilai mampu mewakili aspirasi dan kepentingan warga di tingkat paling dasar pemerintahan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan ini harus berjalan demokratis, transparan, dan bermartabat, sebagai wujud nyata dari visi pemerintahan MULIA (Makassar Unggul, Lestari, Inovatif, dan Amanah).
“Yang kita butuhkan adalah RT dan RW yang bisa menjadi bagian dari pemerintah mampu menerjemahkan dan menjalankan program unggulan sampai ke masyarakat. Pemilihan ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum kolaborasi antara warga dan pemerintah,” ujar Munafri dalam arahannya di Balai Kota Makassar.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah, para kepala dinas, camat, dan lurah se-Kota Makassar.
Pertemuan itu menandai dimulainya langkah koordinatif untuk memastikan pesta demokrasi warga berjalan tertib dan partisipatif.
Munafri menilai, pelaksanaan pemilihan RT/RW merupakan bagian penting dari pembelajaran politik masyarakat di tingkat akar rumput. Ia berharap masyarakat ikut aktif berpartisipasi dan tidak apatis terhadap proses pemilihan.
“Kita ingin masyarakat terlibat langsung, karena ini bagian dari pendidikan demokrasi. Kalau apatis, komunikasi dan pelayanan publik akan sulit dibangun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para lurah dan jajarannya menjaga ketertiban dan netralitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Kalau ada riak-riak, lurah harus cepat tangani agar tidak jadi gelombang besar. Ini bukan pertarungan hidup mati, hanya menentukan siapa contact person di wilayah itu. Tidak perlu ada kubu-kubuan,” pesannya.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya memilih figur Ketua RT/RW yang siap bekerja di lapangan, memahami kebutuhan warga, dan mampu mendukung program-program pemerintah.
“Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang mau turun langsung, bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar menjabat,” tambahnya.
Dalam arahannya, Munafri juga menekankan pentingnya sistem evaluasi terhadap kinerja RT dan RW ke depan.
Ia ingin agar jabatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harus ada evaluasi berkala, agar kerja RT/RW terukur dan terkontrol. Dengan begitu, setiap program sosial bisa tersampaikan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menolak keras adanya praktik diskriminatif di tingkat lingkungan.
“Tidak boleh ada yang memilah-milah warga, siapa dapat apa, siapa tidak. Semua warga harus dilayani secara adil,” tegasnya.
Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini merupakan implementasi dari visi-misi MULIA Pemerintah Kota Makassar, sebagaimana tertuang dalam RPJMD khususnya pada program strategis nomor 5, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Salah satu poin pentingnya adalah mengembalikan mekanisme pemilihan RT dan RW ke tangan warga. Karena itu, BPM menyiapkan tiga agenda besar: pemilihan, pelantikan, serta pembekalan dan edukasi bagi RT/RW terpilih,” jelas Anshar.
Pemilihan RT/RW ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan RW, serta SK Wali Kota Makassar tentang petunjuk teknis dan struktur penyelenggara.
BPM Makassar juga telah melakukan sosialisasi menyeluruh di 15 kecamatan, melibatkan unsur tripika, anggota DPRD daerah pemilihan setempat, perwakilan KPU, lurah, dan tokoh masyarakat.
Berikut jadwal dan tahapan resmi pelaksanaan Pemilihan RT/RW Serentak di Kota Makassar:
- 12–13 November 2025: Sosialisasi petunjuk teknis pemilihan
- 14 November 2025: Penerbitan SK Panitia Kecamatan dan Kelurahan
- 15–16 November 2025: Pendataan wajib pilih
- 17 November 2025: Pengumuman daftar wajib pilih
- 18–20 November 2025: Rekrutmen dan penetapan petugas TPS
- 21 November 2025: Penetapan lokasi TPS
- 22–24 November 2025: Pendaftaran calon Ketua RT/RW
- 25 November 2025: Penetapan calon
- 26 November 2025: Pencabutan nomor urut calon
- 27 November 2025: Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- 27–29 November 2025: Kampanye terbatas calon
- 30 November 2025: Pembagian undangan dan pengecekan surat suara
- 1–2 Desember 2025: Masa tenang
- 2 Desember 2025: Distribusi logistik pemilihan Ketua RT
- 3 Desember 2025: Pemungutan dan penghitungan suara Ketua RT
- 4 Desember 2025: Pengumuman hasil pemilihan Ketua RT
- 5–6 Desember 2025: Masa sanggah dan penetapan Ketua RT terpilih
- 7 Desember 2025: Distribusi logistik pemilihan Ketua RW
- 8 Desember 2025: Pemungutan dan penghitungan suara Ketua RW
- 9–10 Desember 2025: Masa sanggah pemilihan Ketua RW
- 11 Desember 2025: Penetapan Ketua RW terpilih
Anshar menambahkan, pelaksanaan pemilihan RT/RW juga memperhatikan aspek teknis di lapangan, seperti keamanan lokasi TPS dan kesiapan logistik, mengingat pelaksanaan dilakukan pada musim hujan.
“Kami pastikan lokasi TPS aman, mudah diakses, dan tidak berada di wilayah rawan banjir,” jelasnya.
BPM juga menunjuk Kecamatan Ujung Pandang sebagai lokasi percontohan pelaksanaan pemilihan, yang akan dipantau langsung oleh Wali Kota Makassar dan jajaran Forkopimda.
“Semua tahapan sudah dimulai. Kami berharap seluruh pihak mendukung agar proses ini berjalan lancar, tertib, dan demokratis,” tutup Anshar.
Dengan lebih dari 6.000 Ketua RT dan 1.000 Ketua RW yang akan dipilih, Pemilihan Serentak 2025 ini menjadi momentum sejarah baru bagi demokrasi akar rumput di Kota Makassar.
Wali Kota Munafri berharap, pelaksanaan ini dapat melahirkan pemimpin lingkungan yang berintegritas dan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi bukti bahwa seluruh kebijakan pemerintah dijalankan secara demokratis, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.




Komentar