Satpol PP Sulsel Perkuat Layanan Penyelamatan di Perbatasan
MAKASSAR, Trotoar.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan.
Penandatanganan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Rabu (19/11/2025).
Kerja sama ini digagas untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di titik-titik perbatasan yang membutuhkan respons cepat dan terpadu.
Pemprov Sulsel menilai pentingnya kolaborasi semacam ini agar pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat berjalan lebih efektif tanpa batas administrasi daerah.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga penandatanganan MoU tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kabid Linmas dan Satpol PP di seluruh daerah. Ini merupakan inovasi dalam penanganan kebakaran di perbatasan,” ujar Arwin.
Ia menegaskan bahwa MoU ini bertujuan menghapus sekat antardaerah saat terjadi kondisi darurat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, setiap daerah diharapkan tidak lagi bekerja sendiri-sendiri dalam menangani kejadian kebakaran.
“Nanti MoU ini akan menjadi pedoman bagaimana penanganan kebakaran di perbatasan dilakukan. Ini adalah upaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membantu masyarakat Sulawesi Selatan agar tidak terkotak-kotak. Semoga MoU ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar berjalan,” jelasnya.
Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Pahlevi, menambahkan bahwa MoU ini menjadi langkah konkret Pemprov Sulsel dalam memperkuat kapasitas daerah, khususnya di Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto.
“Hari ini kami menyampaikan MoU penanganan kebakaran di perbatasan tiga kabupaten. Ini merupakan upaya Pemprov Sulsel membantu daerah dalam memperkuat mitigasi dan respons kebakaran,” ujarnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar operasional bagi penguatan layanan damkar di kabupaten, peningkatan kesiapsiagaan, dan perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan secara lebih optimal. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tancap gas memperjuangkan pemulihan infrastruktur vital pascabencana.…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sejumlah anggota DPRD Kota Parepare mengajukan usulan agar aset lahan seluas sekitar…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…
This website uses cookies.