Polsek Panakkukang

Polsek Panakkukang Selamatkan Balita dari Upaya Pembuangan ke Kanal

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 27 November 2025 23:17

Polsek Panakkukang Selamatkan Balita dari Upaya Pembuangan ke Kanal

Makassar, Trotoar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang berhasil menyelamatkan seorang balita perempuan berusia dua tahun yang nyaris dibuang ke kanal oleh orang tuanya saat terjadi pertengkaran rumah tangga di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Rabu dini hari (26/11/2025).

Peristiwa tersebut terungkap setelah layanan darurat 110 menerima laporan dari seorang warga yang menduga seorang ibu hendak melempar anaknya ke kanal usai cekcok hebat dengan suaminya. Laporan itu langsung direspons cepat oleh personel Polsek Panakkukang.

Kepala SPKT Regu II Polsek Panakkukang, Aiptu Sufriady, bersama personel Aipda Rinto dan Brigpol Nursalim, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima aduan.

“Kami menerima telepon dari call center 110 bahwa ada seorang istri yang diduga ingin membuang anaknya ke kanal. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar Aiptu Sufriady.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pasangan suami istri tersebut masih terlibat pertengkaran sengit.

Diduga, perselisihan dipicu tekanan ekonomi rumah tangga, termasuk persoalan makanan yang habis hingga memancing emosi keduanya.

Petugas kemudian mengevakuasi balita tersebut dan memisahkan kedua orang tuanya untuk mencegah tindakan berbahaya lanjutan.

Setelah situasi dapat dikendalikan, seluruh pihak dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah kami tiba di TKP, kondisi masih ricuh. Anak langsung kami amankan, dan kedua orang tua kami bawa ke kantor untuk diperiksa sekaligus mencegah kejadian berulang,” kata Sufriady.

Di Polsek Panakkukang, pasangan tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke ruang mediasi.

Polisi memberikan pemahaman tentang bahaya tindakan ekstrem yang melibatkan anak serta konsekuensi hukum yang dapat timbul jika kejadian serupa terulang kembali.

“Kami lakukan mediasi, memberikan pemahaman agar mereka berdamai dan kembali ke rumah dalam keadaan aman. Yang utama adalah memastikan keselamatan anak,” jelasnya.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa pasangan tersebut mengakui pertengkaran dipicu tekanan ekonomi sehari-hari yang makin berat.

Petugas memberikan arahan dan peringatan keras agar kejadian membahayakan anak tidak terulang.

Polisi menegaskan akan tetap melakukan pemantauan terhadap keluarga tersebut untuk memastikan keselamatan balita di kemudian hari.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...