Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Hal itu disampaikannya saat menerima sejumlah warga yang datang menyampaikan aspirasi terkait hasil Pemilihan Rukun Tetangga (RT) di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (8/12/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah kota, sekaligus menunjukkan respons cepat Pemkot Makassar dalam menyikapi dinamika pasca-pemungutan suara di tingkat lingkungan.
Baca Juga :
Munafri menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan RT telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, dengan menjunjung prinsip jujur, adil, dan transparan.
Menurutnya, hasil yang ditetapkan merupakan pilihan murni masyarakat dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk pemerintah.
“Pemerintah kota tidak mencampuri hasil yang telah ditetapkan panitia di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kita harus menjaga kemurnian proses demokrasi ini agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Munafri di hadapan warga.
Ia menjelaskan, pemilihan RT dan RW secara serentak justru digelar untuk mencegah potensi perselisihan di tengah masyarakat.
Sistem tersebut dirancang agar proses penentuan pemimpin di lingkungan benar-benar mencerminkan kehendak warga.
“Kenapa kita adakan pemilihan RT/RW serentak? Supaya tidak ada perselisihan, karena masyarakat sendiri yang menentukan sesuai hati nurani,” ujarnya.
Munafri mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi demokrasi, selalu ada pihak yang menang dan kalah. Hal itu merupakan konsekuensi logis yang harus diterima dengan lapang dada.
“Namanya pemilihan, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Tidak mungkin semua yang mendaftar langsung menjadi RT,” tambahnya.
Ia kemudian mengajak seluruh warga untuk menghormati hasil pemilihan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta memberikan ruang kepada RT terpilih untuk menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, sejak awal seluruh kandidat telah diberikan kesempatan yang sama. Jika ada keberatan terhadap proses, seharusnya disampaikan pada tahapan pencalonan, bukan setelah hasil ditetapkan.
“RT dan RW ini bukan soal jabatan. Mereka adalah orang-orang yang mau bekerja, menjalankan program pemerintah, dan hadir untuk melayani masyarakat. Itu esensi dari pemilihan ini,” tutup Munafri.




Komentar