
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian merupakan langkah yang kurang tepat.
Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah ideal untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum tersebut.
Frederik mengatakan, reformasi Polri memang tetap diperlukan, namun bukan pada struktur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa aspek yang perlu dibenahi justru terletak pada pola komunikasi, termasuk kecepatan Polri dalam merespons laporan masyarakat serta keterbukaan informasi publik.
“Saya selalu katakan bahwa Polri ini sudah baik. Tidak ada yang perlu direformasi secara besar. Yang sekarang harus kita lihat adalah aspek komunikasinya keterbukaan. Karena kita tahu, masyarakat banyak mengeluhkan laporan yang tidak ditindaklanjuti, lambat, dan sebagainya. Hal-hal kecil seperti itu yang harus direformasi,” ujar Frederik.
Sebagai mantan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal, Frederik menilai perbaikan komunikasi internal maupun antar-lembaga merupakan hal yang sangat mendesak.
Ia mencontohkan perlunya komunikasi yang lebih solid antara Polri dan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta lembaga penegak hukum lainnya di tingkat pusat, hingga koordinasi yang lebih efektif antara Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat Polres.

“Nah, inilah yang harus kita buka ruang komunikasi yang baik. Tapi kalau bicara reformasi secara struktural, sebenarnya Polri sudah direformasi sejak pemisahan dari TNI. Menurut saya, di bawah Presiden seperti sekarang ini sudah yang paling baik,” jelasnya.
Frederik menilai, memindahkan Polri ke bawah kementerian tidak menjamin adanya perbaikan. Bahkan, langkah tersebut berpotensi menambah kerumitan birokrasi dan mengurangi fleksibilitas Polri dalam menjalankan tugas pokoknya.
“Apakah kalau nanti dinaungi Kemendagri akan lebih baik? Belum tentu. Bahkan saya kira akan sama saja, atau bisa lebih rumit. Jadi menurut saya, yang perlu direformasi itu adalah komunikasi: keterbukaan, kecepatan informasi,” tegasnya.
Menurutnya, dengan memperbaiki transparansi, respons cepat, dan koordinasi lintas lembaga, Polri dapat memperkuat kembali kepercayaan publik tanpa harus mengubah struktur kelembagaannya.
Frederik menegaskan bahwa fokus pada perbaikan aspek tersebut jauh lebih relevan dibandingkan dengan menggulirkan wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian.


Komentar