Frederik Kalalembang

Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tidak Tepat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 12 Desember 2025 18:54

Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang
Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian merupakan langkah yang kurang tepat. 

Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah ideal untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum tersebut.

Frederik mengatakan, reformasi Polri memang tetap diperlukan, namun bukan pada struktur kelembagaan. 

Ia menegaskan bahwa aspek yang perlu dibenahi justru terletak pada pola komunikasi, termasuk kecepatan Polri dalam merespons laporan masyarakat serta keterbukaan informasi publik.

“Saya selalu katakan bahwa Polri ini sudah baik. Tidak ada yang perlu direformasi secara besar. Yang sekarang harus kita lihat adalah aspek komunikasinya keterbukaan. Karena kita tahu, masyarakat banyak mengeluhkan laporan yang tidak ditindaklanjuti, lambat, dan sebagainya. Hal-hal kecil seperti itu yang harus direformasi,” ujar Frederik.

Sebagai mantan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal, Frederik menilai perbaikan komunikasi internal maupun antar-lembaga merupakan hal yang sangat mendesak. 

Ia mencontohkan perlunya komunikasi yang lebih solid antara Polri dan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta lembaga penegak hukum lainnya di tingkat pusat, hingga koordinasi yang lebih efektif antara Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat Polres.

“Nah, inilah yang harus kita buka ruang komunikasi yang baik. Tapi kalau bicara reformasi secara struktural, sebenarnya Polri sudah direformasi sejak pemisahan dari TNI. Menurut saya, di bawah Presiden seperti sekarang ini sudah yang paling baik,” jelasnya.

Frederik menilai, memindahkan Polri ke bawah kementerian tidak menjamin adanya perbaikan. Bahkan, langkah tersebut berpotensi menambah kerumitan birokrasi dan mengurangi fleksibilitas Polri dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Apakah kalau nanti dinaungi Kemendagri akan lebih baik? Belum tentu. Bahkan saya kira akan sama saja, atau bisa lebih rumit. Jadi menurut saya, yang perlu direformasi itu adalah komunikasi: keterbukaan, kecepatan informasi,” tegasnya.

Menurutnya, dengan memperbaiki transparansi, respons cepat, dan koordinasi lintas lembaga, Polri dapat memperkuat kembali kepercayaan publik tanpa harus mengubah struktur kelembagaannya. 

Frederik menegaskan bahwa fokus pada perbaikan aspek tersebut jauh lebih relevan dibandingkan dengan menggulirkan wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen21 Juli 2026 16:46
Banggar DPRD Sulsel Soroti Kinerja APBD 2025, Rekomendasikan Audit Investigatif hingga Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Makassar, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ran...
Uncategorized21 Juli 2026 16:28
Bursa Sekretaris Golkar Sulsel Menghangat, Tujuh Nama Masuk Radar Tim Formatur
Makassar, Trotoar.id – Penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031 mulai menjadi perhat...
Parlemen21 Juli 2026 15:54
Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi DPN ADKASI, Perkuat Sinergi Legislatif Jelang Rakorwil Sulawesi 2026
Makassar, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Dewan Pengurus Nasional A...
Parlemen20 Juli 2026 17:58
Rahman Pina Pimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel, Matangkan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, memimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Pi...