MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menutup tahun 2025 dengan membuka ruang evaluasi terbuka melalui Refleksi Akhir Tahun, yang salah satunya memaparkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Hasil survei menunjukkan, IKM Kota Makassar Tahun 2025 mencapai angka 81,761, dengan mutu pelayanan publik berada pada kategori baik.
Baca Juga :
Survei ini menjadi cerminan kepuasan publik setelah 11 bulan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), sekaligus dijadikan pijakan utama pembenahan tata kelola dan kualitas pelayanan publik ke depan.
Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar 2025 digelar pada Rabu (17/12/2025) di Hotel Novotel Makassar, menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, sebagai pemapar utama hasil survei kepuasan masyarakat.
Ras MD menjelaskan, survei IKM ini merupakan hasil kerja sama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ia menegaskan, BRIDA tidak terlibat dalam penentuan nilai hasil survei.
“BRIDA hanya memastikan proses survei berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni dari Parameter Publik Indonesia berdasarkan persepsi publik,” tegas Ras MD.
Ia menyebut, survei melibatkan 3.566 responden yang merupakan pengguna layanan publik di berbagai SKPD, kecamatan, puskesmas, dan unit pelayanan. Proses survei berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025.
Dalam survei tersebut, terdapat sembilan unsur pelayanan yang diuji, yakni persyaratan pelayanan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.
Berdasarkan hasil pengukuran kolektif terhadap 110 unit layanan, nilai IKM Kota Makassar 2025 berada di angka 81,761 atau kategori B (baik). Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan hasil survei terakhir tahun 2022 yang berada pada angka 80,470.
“Ini adalah nilai kolektif, hasil kerja seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar,” ujar Ras MD.
Untuk kategori sangat baik pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit pelayanan mencatatkan nilai hampir sempurna, di antaranya Puskesmas Bara-Barayya dengan nilai 98,906, Puskesmas Maccini Sawah dengan nilai 96,685, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.
Sementara pada sektor kecamatan, Kecamatan Ujung Tanah meraih nilai tertinggi dengan 96,366, disusul Kecamatan Tallo dengan nilai 92,280, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah dengan nilai 89,802.
Meski demikian, Ras MD mengingatkan masih terdapat sejumlah unit pelayanan yang berada dalam kategori rawan, terutama pada unsur waktu pelayanan serta sarana dan prasarana, yang membutuhkan pembenahan serius agar tidak mengalami penurunan nilai di tahun berikutnya.
“IKM ini bukan untuk mencari kesalahan, apalagi menyalahkan individu. Ini adalah cermin bersama agar pelayanan publik kita semakin baik dan responsif,” tegasnya.
Ras MD juga menyoroti pentingnya transformasi pelayanan digital, termasuk optimalisasi penggunaan aplikasi Lontara Plus, yang hingga kini baru digunakan sekitar 42 ribu pengguna aktif, atau masih di bawah dua persen dari total penduduk Kota Makassar.
“Ini bukan sekadar data. Ini tentang aksi nyata OPD agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sebagai rekomendasi, hasil survei IKM 2025 menegaskan perlunya peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan, percepatan waktu pelayanan, penyederhanaan prosedur, penguatan sistem pengaduan terpadu, serta peningkatan kompetensi dan etika pelaksana layanan.
“Secara umum, kualitas pelayanan publik di Kota Makassar berada pada kategori baik. Namun dibutuhkan upaya berkelanjutan agar kualitas ini terus meningkat dan tidak mengalami penurunan,” pungkas Ras MD. (*)




Komentar