MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Membaca Isu, Merespon Aspirasi” di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Makassar untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan sepanjang tahun 2025, khususnya dalam merespons berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga :
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi publik ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk membaca dinamika persoalan kota sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara komprehensif.
“Refleksi ini penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam mencermati isu-isu strategis yang berkembang sepanjang tahun, baik yang muncul di tengah masyarakat maupun yang menjadi sorotan media massa,” ujar Andi Rahmat.
Ia menegaskan, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, para narasumber, serta pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat kualitas kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Makassar.
Menurutnya, diskusi publik akhir tahun ini memiliki beberapa tujuan utama. Di antaranya adalah menghimpun sekaligus mencermati isu-isu aktual yang berkembang sepanjang 2025, serta menyerap aspirasi dan pandangan publik sebagai bahan evaluasi kinerja DPRD.
“Masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja lembaga legislatif ke depan,” jelasnya.
Selain itu, hasil diskusi diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan penguatan pelaksanaan fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan pada tahun-tahun mendatang.
Diskusi publik ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari unsur DPRD, pemerintah daerah, akademisi, pemerhati kebijakan publik, hingga insan pers.
Melalui refleksi akhir tahun ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)




Komentar