MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali menegaskan komitmennya bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan suara dan kepentingan masyarakat.
Prinsip tersebut ia tunjukkan dengan turun langsung menemui warga terkait rencana pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Kunjungan tersebut dilakukan di lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), tepatnya di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, Jumat sore (2/1/2026).
Kehadiran Wali Kota bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mendengar langsung aspirasi dan kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
Warga menilai lokasi PLTSa yang berdekatan dengan permukiman berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.
Penolakan ini, menurut warga, telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Kota Makassar akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT SUS dan masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menekankan bahwa proyek strategis pengelolaan sampah tidak boleh menimbulkan keresahan.
Menurutnya, pembangunan harus seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang jelas.
“Nanti akan dibicarakan secara detail karena saya juga harus mengambil keputusan. Jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL jika belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, kami tidak akan menerima proyek ini berjalan. Kalau tidak ada jalan keluar, maka lokasi ini bisa dipindahkan,” tegas Munafri.
Munafri juga mengakui bahwa secara tata ruang, kawasan tersebut memang masuk wilayah industri. Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
“Kalau alasannya agar tidak jauh dari TPA, kenapa tidak PLTSa dibangun langsung di TPA saja. Di sana sudah lama masyarakat menanggung dampak dan struktur tanahnya juga sudah diteliti,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan akhir akan sangat mempertimbangkan apa yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan dan kesehatan.
“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, itu tidak akan bisa,” tambah Munafri.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Tamalanrea, Akbar, mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang turun langsung ke lokasi dan membuka ruang dialog.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena sudah hadir langsung di lokasi ini dan mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya.
Akbar menegaskan bahwa warga menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka, namun bukan menolak program PSEL secara keseluruhan.
“Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali. Sampai kapan pun kami tidak menerima PLTSa atau PT SUS berada dekat dengan permukiman,” tegasnya.
Menurutnya, kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan dampak lingkungan dan kesehatan jangka panjang.
“Kami ingin semuanya terbuka, tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung dampaknya hingga puluhan tahun ke depan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan penempatan proyek percontohan yang justru berada dekat permukiman warga.
“Kalau ini proyek percontohan, jangan kami dijadikan kelinci percobaan. Kami sepakat jika dibangun di TPA Antang,” pungkas Akbar.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, dan Lurah Bira Andi Zakaria Razak, serta sejumlah tokoh masyarakat. Hadir pula perwakilan manajemen PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Pemerintah Kota Makassar memastikan akan segera memfasilitasi dialog lanjutan antara perusahaan dan warga sebagai dasar pengambilan keputusan terkait keberlanjutan proyek PSEL. (*)




Komentar