MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memfinalkan penyusunan dan penetapan Program Strategis Daerah (PSD) untuk tahun anggaran 2026.
Sedikitnya 16 program prioritas disiapkan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengamanan aset daerah.
Sejumlah proyek berskala besar masuk dalam daftar usulan awal, di antaranya pembangunan stadion, penataan Kawasan Karebosi, pembangunan Stadion Untia, penyelesaian Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC), pembangunan puskesmas baru, hingga sekolah percontohan.
Baca Juga :
“Program-program yang dibahas ini masih berupa usulan awal,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (6/1/2026).
Andi Zulkifly menjelaskan, pembahasan dilakukan bersama TAPD dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya untuk menyaring program yang benar-benar siap dilaksanakan serta memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Tahapan berikutnya, seluruh usulan akan dipresentasikan kepada Wali Kota Makassar untuk ditentukan mana yang ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah. Setelah itu, Bappeda akan menetapkannya secara resmi,” jelasnya.
Salah satu program utama yang diusulkan untuk 2026 adalah pembangunan stadion. Pada 2025, Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan feasibility study (FS) sebagai kajian kelayakan pembangunan stadion. Kajian tersebut kini telah rampung dan menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears pada periode 2026–2027. Tahap awal dimulai dengan tender manajemen konstruksi (MK) untuk penyusunan konsep teknis dan basic design. Selanjutnya, dilakukan pematangan lahan di wilayah Ujung Pandang sepanjang 2026.
“Pekerjaan konstruksi fisik ditargetkan mulai 2027, dengan harapan stadion sudah bisa difungsikan pada 2028,” ungkap mantan Kepala Bappeda Makassar itu.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditetapkan sebagai leading sector, dengan melibatkan lintas OPD, termasuk dinas yang membidangi pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Di sektor pendidikan, Pemkot Makassar mengusulkan pembangunan satu unit sekolah percontohan sebagai bagian dari Program Strategis Daerah 2026. Sekolah tersebut akan menjadi model pengembangan mutu pendidikan dan rujukan bagi sekolah unggulan lainnya di Makassar.
“Aset sekolah berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara pelaksanaan fisik akan dilakukan oleh Dinas PU,” terangnya.
Sementara itu, penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC) juga menjadi prioritas. Penyelesaian proyek mencakup seluruh lantai dan interior gedung agar pelayanan publik dapat terintegrasi dalam satu pusat layanan terpadu.
Pemkot Makassar juga melanjutkan program Seragam Gratis yang dijadwalkan mulai berjalan pada awal 2026. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun 2025, pemerintah akan melakukan perbaikan mekanisme pengadaan agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Pembahasan mekanisme baru telah melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tim teknis,” kata Zulkifly.
Pada sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek strategis dengan skema multiyears. Meski sempat mengalami perubahan desain, proses pendampingan pengadaan dan tahapan tender telah masuk dalam perencanaan.
“Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sesuai visi pengembangan ruang publik Kota Makassar,” ujarnya.
Di sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas Pampang Baru juga masuk dalam daftar Program Strategis Daerah 2026. Seluruh perencanaan telah rampung pada 2025, namun pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada 2026 karena keterbatasan waktu.
Selain itu, puskesmas di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang masih dalam tahap kajian dan review kelayakan.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga memberi perhatian serius pada pengamanan aset daerah melalui percepatan sertifikasi.
“Pada 2026, sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya untuk pelayanan publik, menjadi prioritas,” tegas Zulkifly.
Saat ini, Pemkot Makassar memiliki sekitar 6.000 aset daerah, dengan sekitar 4.000 di antaranya belum bersertifikat. Pemerintah menetapkan skala prioritas sertifikasi, meliputi kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset di wilayah kepulauan.
Sebanyak 38 bangunan kantor ditargetkan mulai masuk proses sertifikasi sejak Januari 2026 dengan masa penyelesaian satu tahun, sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemkot Makassar pada 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas. Seluruh program tersebut masih dalam tahap perancangan dan akan diseleksi secara ketat oleh Wali Kota Makassar.
“Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan agar seluruh program strategis yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan,” pungkas Andi Zulkifly. (*)




Komentar