Razia Anjal dan Gepeng di BTP, Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan
MAKASSAR, Trotoar.id – Dinas Sosial Kota Makassar meningkatkan pengawasan sosial pasca menerima enam unit armada operasional penjangkauan bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang.
Langkah tersebut diwujudkan melalui razia terpadu terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik rawan Kota Makassar.
Enam unit kendaraan operasional tersebut sebelumnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan langsung dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan sosial, khususnya di persimpangan jalan dan kawasan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Setelah menertibkan praktik manusia silver, fokus pengawasan diperluas dengan menyasar anjal, gepeng, hingga individu maupun jaringan yang diduga melakukan eksploitasi anak demi keuntungan ekonomi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan hotline, Tim TRC Saribattang melakukan penjangkauan dan razia di sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca.
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang. Fokus utama kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1).
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), petugas berhasil menjangkau 10 anak jalanan, terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang ibu yang merupakan orang tua dari sebagian anak tersebut dan diduga terlibat dalam praktik eksploitasi dengan membiarkan anak-anak mereka meminta-minta di jalan.
Seluruh anak dan orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke UPT Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal, pendataan, serta proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Zuhur mengungkapkan, anak-anak yang dijangkau berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun, dengan mayoritas berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12 serta sebagian lainnya dari wilayah Bangkala.
Kondisi tersebut dinilai sangat rentan, terutama karena anak-anak masih beraktivitas di ruang publik pada malam hari.
“Penanganan tidak berhenti pada penjangkauan. Kami akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, Dinas Sosial akan memberikan pembinaan dan penanganan lanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Zuhur, razia malam hari ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum, melindungi kelompok rentan, serta memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi sosial.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas anjal, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, humanis, dan ramah anak,” pungkasnya. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.