PEMDA SIDRAP

BPK Sulsel Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah 2024–2025 kepada Pemkab Sidrap

Suriadi
Suriadi

Senin, 19 Januari 2026 19:40

BPK Sulsel Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah 2024–2025 kepada Pemkab Sidrap

MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). 

Penyerahan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (19/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Andi Patahangi, serta Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris. 

Turut hadir Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir dan sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Winner Franky menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

“Pemeriksaan BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK dilaksanakan sesuai amanat undang-undang, yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Setiap temuan, kata dia, dibahas bersama entitas terkait agar laporan yang disampaikan bersifat adil, akurat, dan objektif.

Pada kesempatan tersebut, BPK juga memaparkan sejumlah hasil pemeriksaan strategis, termasuk terkait kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah. 

BPK mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui penyusunan rencana aksi yang konkret sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan belanja daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia menambahkan, Pemkab Sidrap siap berkoordinasi dengan DPRD serta seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut rekomendasi BPK dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juli 2026 23:44
Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sesuai Aturan, Jangan Kaitkan Wali Kota dengan Mekanisme Penganggaran
Makassar, Trotoar.id – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, menegaskan bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp15 milia...
Politik18 Juli 2026 22:28
Musda XII Golkar Sulsel Tetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai Ketua DPD I Periode 2026–2031
Makassar, Trotoar.id – Musyawarah Daerah (Musda) XII Partai Golkar Sulawesi Selatan resmi menetapkan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai Ketua Dewa...
Politik18 Juli 2026 21:45
Bahlil: Bicara Golkar, Sulsel Jadi Barometer Politik di KTI, Ketua Terpilih Jangan “Tidur” Lagi
Makassar, Trotoar.id — Bahlil menegaskan, Sulawesi Selatan memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta politik Partai Golkar di kawasan Ind...
Metro18 Juli 2026 19:14
Buka Musda XI Golkar Sulsel, Bahlil Lahadalia Sebut IAS Sosok Tepat Pimpin Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan di...