PEMDA SIDRAP

BPK Sulsel Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah 2024–2025 kepada Pemkab Sidrap

Suriadi
Suriadi

Senin, 19 Januari 2026 19:40

BPK Sulsel Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah 2024–2025 kepada Pemkab Sidrap

MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). 

Penyerahan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (19/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Andi Patahangi, serta Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris. 

Turut hadir Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir dan sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Winner Franky menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

“Pemeriksaan BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK dilaksanakan sesuai amanat undang-undang, yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Setiap temuan, kata dia, dibahas bersama entitas terkait agar laporan yang disampaikan bersifat adil, akurat, dan objektif.

Pada kesempatan tersebut, BPK juga memaparkan sejumlah hasil pemeriksaan strategis, termasuk terkait kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah. 

BPK mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui penyusunan rencana aksi yang konkret sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan belanja daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia menambahkan, Pemkab Sidrap siap berkoordinasi dengan DPRD serta seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut rekomendasi BPK dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...