MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun Anggaran 2025, Senin (19/1/2026).
Serah terima LHP berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sulsel, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran BPK RI.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara Semester II Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. LHP yang diserahkan hari ini merupakan evaluasi yang sangat berharga bagi kami,” ujar Fatmawati.
Wakil gubernur perempuan pertama di Sulawesi Selatan itu menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Ia menekankan, Pemprov Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran, sekaligus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fatmawati menjelaskan, LHP BPK memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi kinerja, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
Ia mengungkapkan, LHP Semester II Tahun Anggaran 2025 mencakup lima sektor strategis pembangunan Sulawesi Selatan, yakni sektor lingkungan hidup dan pertambangan, ketahanan pangan, optimalisasi pendapatan daerah, akuntabilitas belanja daerah, serta transformasi digital perbankan.
Pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan, Fatmawati menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara pada sektor ketahanan pangan, ia menekankan posisi strategis Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Karena itu, rekomendasi BPK akan dijadikan dasar untuk memperkuat kebijakan pertanian yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Fatmawati juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang patuh terhadap regulasi, serta penguatan kemandirian fiskal melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Di sisi belanja daerah, ia menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada efektivitas transformasi digital perbankan di Bank Sulselbar sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem keuangan daerah yang modern, inklusif, dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Fatmawati turut mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota serta Bank Sulselbar yang menerima hasil evaluasi kinerja dari BPK RI.
Ia menginstruksikan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konkret dan terukur.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Fatmawati menutup dengan menegaskan kesiapan Pemprov Sulsel bersama pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dan menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK RI demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)




Komentar