MOROWALI, TROTOAR.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya kewajiban alih keahlian (transfer of knowledge) dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing nasional.
“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, proses alih keahlian harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar tenaga kerja lokal dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa depan.
Selain itu, Wamenaker juga mengingatkan manajemen perusahaan untuk mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk dalam hal perencanaan dan penggunaan TKA.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, yang mencakup sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Pembinaan ini penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program peningkatan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, khususnya di Kabupaten Morowali.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas.
“Kita ingin investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan dalam memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional.
Dengan langkah tersebut, diharapkan keberadaan investasi dan tenaga kerja asing dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas tenaga kerja dalam negeri. (*)



Komentar