MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan Optimalisasi dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan, serta jajaran pimpinan instansi vertikal dan pemerintah daerah.
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia sebagai langkah strategis dalam mendampingi pemerintah desa guna meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Baca Juga :
Melalui program ini, aparat desa diharapkan mampu mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Andi Rachmatika Dewi menyampaikan dukungan penuh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Program ini sangat penting sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi penyalahgunaan dana desa. Dengan pendampingan dan pemahaman hukum yang baik, pemerintah desa dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para pemangku kepentingan di tingkat desa semakin memahami aspek hukum dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran desa.
Lebih lanjut, Andi Rachmatika Dewi menegaskan komitmen DPRD Sulawesi Selatan untuk terus mendukung kebijakan dan program yang mendorong terwujudnya pembangunan desa yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.



Komentar